Berpindah-pindah Bagai Kutu Loncat, Mantan Kades Kertanegla Ditangkap Kejari

- 25 September 2020, 15:25 WIB
  Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, tangkap mantan Kepala Desa Kertanegla setelah dinyatakan DPO pada tahun 2013.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, tangkap mantan Kepala Desa Kertanegla setelah dinyatakan DPO pada tahun 2013. /Septian Danardi/

GALAMEDIA - Mantan Kepala Desa Kertanegla, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, DR, berhasil ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 25 September 2020.

DR merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana beras miskin (raskin) tahun anggaran 2008. DR dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2013.

"Sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2012. Namun saat akan dieksekusi, terpidana ini malah melarikan diri. Sehingga di tahun 2013, aparat penegak hukum menetapkannya sebagai DPO," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Syarif SH, saat gelar perkara, Jumat.

Baca Juga: Tegaskan Bukan Demi Sule, Nathalie Holscher Beberkan Soal Mimpi yang Mendorongnya Masuk Islam

Dikatakannya, DR ditangkap Jumat pagi pukul 06.00 setelah tersangka 7 tahun dalam pelariannya menjadi DPO. Petugas Kejaksaan mengendus keberadaan tersangka yang sudah pulang kembali ke rumahnya di Kecamatan Bojonggambir. Akhirnya tersangka DR ditangkap oleh tim yang dibentuk kejaksaan.

"Selama kabur, tersangka berpindah-pindah tempat di daerah Indonesia bagaikan kutu loncat. Mantan kepala Desa Kertanegla ini DPO kasus korupsi penyalahgunaan dana beras miskin tahun 2008," katanya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksan Negeri Tasikmalaya, Yayat Hidayat menyebutkan, setelah mendapatkan informasi tersangka pulang ke rumahnya di Bojonggambir, kemudian kejaksaan membentuk tim.

Baca Juga: Catat! Sendawa pada Bayi Itu Penting, Begini Cara Menyendawakan Bayi

Atas instruksi Kajari, kata Yayat, maka dibentuklah tim untuk melakukan penangkapan terhadap DR.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x