GALAMEDIA - Selama sepekan, Subdit I Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja yang hendak diedarkan di Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat kepada wartawan, Senin 19 Oktober 2020, menjelaskan pengungkapan dilakukan selama sepekan terakhir, oleh Subdit I ResNarkoba Polda Jabar yang dipimpin langsung AKBP Herry Affandi.
"Dari pengungkapan ini, ada barang bukti sabu sabu, biji ganja, pohon ganja, dan ekstasi. Serta sejumlah bong alat penghisap sabu dan timbangan elektronik," jelas Erdi.
Masih dikatakan Erdi, ketiga pelaku diamankan, di wilayah Bandung. "Semuanya di Bandung penangkapannya," paparnya.
Baca Juga: Pesan Biji Ganja Dari Amerika Serikat, GG Malah Diciduk Bersama 600 Buir Ekstasi dan 500 Gram Sabu
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat mengatakan, ketiga orang yang diamankan ini berstatus kurir.
"Ketiga pelaku statusnya kurir yakni Gun Gun Gunawan, Cepi Juandra dan Salimin Aziz diamankan terpisah di beberapa lokasi di Bandung," jelasnya.
Dari pengungkapan, berhasil diamankan sabu seberat 1,5 kg, enam batang pohon ganja, dan 600 butir ekstasi.
"Yang menarik dari pengungkapan ini, satu tersangka atas nama Gungun Gunawan ini menyemai biji ganja, yang berasal dari Amerika. Jadi tersangka membeli melalui Instagram seharga Rp 300.000, lewat jasa paket FDEX, " paparnya.