"Saat ini hunting sistem. Termasuk kegiatan nanti terkait penertiban parkir liar diberikan himbauan dahulu, namun tindak tilang juga diberlakukan," terangnya.
Bagi para pelanggar parkir liar, lanjut Rano, nantinya akan diberikan imbauan terlebih dahulu.
"Namun jika pelanggarannya bersifat fatal dan menyebabkan kemacetan maka akan diberikan tindak penilangan," jelasnya.
Baca Juga: Habisi 48 Napi dengan Sadis, Pencuri Amatir (Malah) Jadi Pembunuh Berantai di Penjara
Kasatlantas memastikan, bagi pelanggar parkir liar, akan di tilang, lalu dicabut pentil dan diderek.
Petugas dilapangan, nantinya akan menyampaikan razia dengan cara persuasif.
"Kami akan menyampaikan cara yang baik kepada pelanggar, dijelaskan bahwa pelanggar salah telah parkir sembarangan," jelasnya.
Baca Juga: Malaysia Malu-malu Kutuk Emmanuel Macron dan Majalah Charlie Hebdo
Kegiatan penertiban parkir liar, akan dilaksanakan sampai berakhirnya operasi zebra.