Hati-hati para Pengendara, jika Parkir Sembarangan di Kota Bandung Siap-siap Pentil Kendaraan Dicabu

- 28 Oktober 2020, 12:53 WIB
Satlantas Polrestabes Bandung akan tertibkan parkir liar di Kota Bandung
Satlantas Polrestabes Bandung akan tertibkan parkir liar di Kota Bandung /Remy Suryadi/

GALAMEDIA - Memasuki libur panjang atau long weekend yang dimulai besok Kamis hingga hari Minggu 29 - 31 Oktober 2020mendatang, jajaran Satlantas Polrestabes Bandung akan menertibkan parkir liar di sejumlah lokasi di Kota Bandung.

Kegiatan penertiban parkir liar ini, melibatkan Dinas Perhubungan kota Bandung dan Satpol PP kota Bandung.

Kapolrestabes Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol M. Rano Hadiyanto kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu 28 Oktober 2020, mengatakan pelanggaran parkir sembarangan tidak hanya terjadi sekali saja, melainkan sudah berulang kali.

Baca Juga: Demonstran Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Gaungkan 'Sumpah Buruh', Begini Isinya

"Memasuki hari kedua operasi zebra. Kami disini bekerja sama dan berkoordinasi antar instasi. Sampai 12 hari ke depan kita akan operasi gabungan," ujar Rano.

Dirinya menambahkan, bahwa masih ada saja pelanggaran parkir liar di Kota Bandung.

"Kami sudah memasang rambu larangan parkir, sekitar jalan telah terpampang rambu dilarang parkir namun masih saja pengendara tidak mematuhi rambu tersebut," jelasnya.

Ditambahkannya, kegiatan razia bersifat stasioner ditiadakan.

Baca Juga: Uang Palsu Belum Sempat Diedarkan, Empat Pelakunya Keburu Terendus dan Ditangkap Polisi

"Saat ini hunting sistem. Termasuk kegiatan nanti terkait penertiban parkir liar diberikan himbauan dahulu, namun tindak tilang juga diberlakukan," terangnya.

Bagi para pelanggar parkir liar, lanjut Rano, nantinya akan diberikan imbauan terlebih dahulu.

"Namun jika pelanggarannya bersifat fatal dan menyebabkan kemacetan maka akan diberikan tindak penilangan," jelasnya.

Baca Juga: Habisi 48 Napi dengan Sadis, Pencuri Amatir (Malah) Jadi Pembunuh Berantai di Penjara

Kasatlantas memastikan, bagi pelanggar parkir liar, akan di tilang, lalu dicabut pentil dan diderek.

Petugas dilapangan, nantinya akan menyampaikan razia dengan cara persuasif.

"Kami akan menyampaikan cara yang baik kepada pelanggar, dijelaskan bahwa pelanggar salah telah parkir sembarangan," jelasnya.

Baca Juga: Malaysia Malu-malu Kutuk Emmanuel Macron dan Majalah Charlie Hebdo

Kegiatan penertiban parkir liar, akan dilaksanakan sampai berakhirnya operasi zebra.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x