GALAMEDIA - Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda sudah habis masa berlakunya? Segera perpanjang.
Anda bisa mendatangi layanan mobil SIM Keliling untuk memperpanjangnya. Karena di Polrestabes Bandung khusus untuk pembuatan SIM baru.
Berikut lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung, Senin, 2 November 2020:
Baca Juga: Klasemen Liga Spanyol: Sociedad Depak Real Madrid dari Puncak
Mobile 1
ITC Kebon Kalapa
Jalan Pungkur
Mobile 2
Metro Indah Mall
Jalan Soekarno-Hatta No 590
Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Sejarah 2 November: Raja Saud Digulingkan, Shahrukh Khan lahir di New Delhi India
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.