GALAMEDIA - Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda sudah habis masa berlakunya? Segera perpanjang.
Anda bisa mendatangi layanan mobil SIM Keliling untuk memperpanjangnya. Karena di Polrestabes Bandung khusus untuk pembuatan SIM baru.
Berikut lokasi dan persyaratan SIM keliling online Satlantas Polrestabes Bandung, Sabtu, 7 November 2020:
Baca Juga: Joe Biden Menang, Dolar AS Jatuh ke Level Terendah
Mobile 1
BTC Fashion Mal
Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur)
Mobile 2
Pasar Modern Batununggal
Jalan Batununggal Blok Rg 3
Gerai SIM Online
Festival Citylink
Senin - Minggu Pukul 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Video Porno Mirip Gisel, Netizen Mulai Ramai Berburu Linknya
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.