Viral, Paman Siksa Keponakan Polresta Bandung Langsung Bereaksi

- 7 November 2020, 14:05 WIB
/


GALAMEDIA - Polresta Bandung sedang mendalami beredarnya video yang viral di media sosial, Instagram. Dalam video viral tersebut, terekam tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat dihubungi wartawan, Sabtu 7 November 2020. Masih dikatakan Hendra, pihaknga mendapat laporan terkait viralnya video tersebut, pada Jumat 6 November 2020. Kemudian, kapolres pun mengintruksikan jajaran Reserse, untuk lakukan pengecekan atas kebenaran video tersebut.

"Dari pengecekan, diketahui penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang viral di medsos. Untuk kejadian penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020 lalu," terang Hendra.

Baca Juga: Resep Chicken Wings Ala Pizza Hut yang Bisa Dibuat di Rumah, Gampang Dibuat Bikin Ketagihan

Hendra mengatakan, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Galumpit, Cileunyi, Kabupaten Bandung. Adapun orang yang menganiayanya anak di bawah umur, bernama Faris Rahman.

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara pelaku menendang korban ke arah bagian paha belakang sebelah kanan, sehingga korban terjatuh ke lantai dengan posisi tengkurap, setelah itu korban dibantu berdiri oleh istri pelaku sdri Naimah Nurul Ulum," katanya.

Korban diketahui berinisial N, ia masih berumur lima tahun. Baik pelaku maupun korban, masih ada ikatan keluarga. Pelaku diketahui sebagai paman dari korban. Belum diketahui apa penyebab pelaku penganiayaan tersebut. Namun berdasarkan keterangan keluarga, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Joe Biden Menang, Tim Trump Murka: Ribuan Suara Dicoblos Secara Tak Layak!

"Tapi kita masih dalami dulu, tindak lanjutnya," pungkasnya.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x