Maruli Tampubolon Pengacara yang Piawai Berakting dan Menyanyi

21 Juli 2021, 18:37 WIB
Maruli Tampubolon (kedua dari kanan)./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Selama ini masyarakat mengenal sosok Maruli Tampubolon sebagai seniman. Baik sebagai penyanyi maupun aktor film.

Namun sesungguhnya pelantun tembang ’Never Stand Alone’ ini juga seorang pengacara.

"Menyanyi dan akting hanya sebagai hobi. Bukan profesi utama," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Senin, 19 Juli 2021.

Pengacara muda berbakat yang memiliki segudang pengalaman dalam dunia hukum ini juga seorang Advokat berlisensi dan Partner pada kantor Pengacara Juan Felix Tampubolon & Partners.

Baca Juga: Arzeti Bilbina Ikut Bicara Tentang Bahaya Bisphenol-A

Selain mendapat titel Sarjana Hukum dari Universitas Jakarta yang ketika itu dipimpin Prof. Dr.H. Loebby Loqman, SH, MH sebagai Rektor, Maruli juga sukses menyabet dua gelar bergengsi lainnya.

Lelaki kelahiran 26 Maret 1987 ini berhasil meraih gelar Bachelor of Business double major in Finance and Business Law dan Master of Business Administration di Edith Cowan University, Perth Australia.

Menyandang titel S.H., B.Bus., MBA, membuat lelaki bernama lengkap Maruli Ario Tampubolon ini semakin piawai menangani masalah-masalah hukum, antara lain menangani berbagai sengketa bisnis baik domestik maupun international.

Maruli juga sangat berpengalaman menangani masalah-masalah korporasi, kontrak perusahaan-perusahaan besar di Indonesia maupun maupun perusahaan asing diluar negeri.

Baca Juga: Pelamar CPNS dan PPPK di Kota Cimahi Membeludak, Dua Formasi Masih Sepi Peminat

Tak hanya sampai di sini, putra pengacara kondang Juan Felix Tampubolon ini juga memiliki segudang pengalaman dalam dunia Hukum Pidana seperti Tindak Pidana Ekonomi Khusus dalam kasus-kasus pidana perbankan, sekuritas, Tindak Pidana Pencucian Uang sampai dengan tindak pidana korupsi.

Pembawaan dirinya yang adem dan simpatik membuatnya kerap menyelesaikan permasalahan hukum dengan cara yang elok dan elegan. Terlebih ketika dia banyak menyelesaikan sengketa-sengketa hukum di luar pengadilan.

Saat ini Maruli Tampubolon mendapat kepercayaan dari Negara untuk menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan KKIP.

Dia tidak ragu-ragu menyatakan siap untuk memberikan darma bakti kepada Negara dan mengungkapkan jika hal ini merupakan suatu tugas kehormatan.

Baca Juga: Kepala Kejati Jabar yang Baru Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test

Maruli diangkat menjadi Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan KKIP. Acara pelantikan dan sumpah jabatan dipimpin langung oleh Inspektur Upacara yang adalah Ketua Tim Pelaksana Harian KKIP Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo. Acara pelantikannya dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Juli 2021, di Kantor KKIP, Jakarta Pusat.

Melansir laman Sekretariat KKIP, pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menhan selaku Ketua Harian KKIP Nomor KEP/108/KKIP/VI/2021 tahun 2021 tentang Pengangkatan Ketua Bidang yang ditetapkan pada 17 Juni 2021.

"Tugas pokok Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan KKIP bertugas menyusun, menyinkronisasikan dan mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan dan perjanjian, serta menyelesaikan masalah hukum yang berkaitan dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan," paparnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler