Di Hadapan Hakim, Nia Ramadhani Janji Jadi Orang Baik: Saya Juga Hanya Manusia Biasa

30 Desember 2021, 18:36 WIB
Terdakwa kasus narkoba Nia Ramadhani (tengah), Ardi Bakrie (kanan) dan Zen Vivanto (kiri) menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, pada Kamis, 16 Desember 2021. Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa. /M Risyal Hidayat/Antara


GALAMEDIA - Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan supirnya kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 30 Desember 2021, terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Mereka dituntut hukuman rehabilitasi selama 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

JPU menilai, Nia Ramadhani Cs harus direhabilitasi tuntas agar sembuh dari ketergantungan narkoba.

Nia Ramadhani dan suaminya tidak terima dengan tuntutan JPU tersebut. Sehingga, dalam sidang hari ini lewat pledoinya, Nia meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim.

Nia Ramadhani menyadari bahwa dirinya adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan khilaf Olehnya demikian, ia berharap majelis hakim memberikan putusan yang bijak dalam kasusnya.

Baca Juga: Demi Victor Osimhen, Real Madrid Harus Rogoh Kocek 80 Juta Euro

"Saya mohon pengertian yang mulia, bahwa selain publik figur saya juga hanya manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan dan mempunyai kelemahan," ujar Nia Ramadhani saat membacakan pledoinya di PN Jakarta Pusat, Kamis, 30 Desember 2021.

Ia pun berjanji akan berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi bagi untuk suami dan juga anak-anaknya. Nia Ramadhani juga berjanji akan menjadi pribadi yang bermanfaat.

"Dan Insya Allah dengan bantuan yang mulia, saya jadi orang yang lebih baik, bisa memerankan peran saya sebagai istri, ibu dan juga individu yang bermanfaat bagi banyak orang," katanya.

Nia pun mengaku keberadaan dirinya sangat dibutuhkan oleh anak-anaknya. Sehingga jika majelis hakim meringankan masa hukumannya, maka ia bisa segera berkumpul kembali bersama sang buah hati.

"Anak-anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka dalam keseharian mereka yang mulia," lanjutnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Jadi Tokoh Paling Disukai, Prabowo Subianto Paling Terkenal

Ia pun mengakui kesalahan atas keterlibatannya dalam perkara obat-obatan terlarang tersebut.

Ia juga menyadari kalau perbuatannya itu tidak bisa dicontoh oleh orang lain.

Selama kasusnya disidangkan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, juga supirnya dititipkan di tempat rehabilitasi Fan Campus, Cisarua, Jawa Barat.

Terhitung sudah beberapa bulan mereka menjalani rehabilitasi di sana.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan supirnya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021, dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.

Menyusul, Ardi Bakrie pun menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, setelah Nia mengaku bahwa dirinya memakai narkoba bareng suami.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler