Lesti-Billar Terima 'Amplop Tebal' dari Doni Salamanan Terpaksa Disita, Denny Darko: Pasti Ditanyakan

10 Maret 2022, 15:20 WIB
Pada hari pernikahan pasangan selebritis muda tersebut, Doni Salmanan sempat memberikan sebuah amplop tebal pada Lesti dan Billar./Instagram @rizkybillar /

GALAMEDIA - Nama Doni Salmanan akhir-akhir ini mendadak menjadi perbincangan publik Tanah Air.

Sempat mendapatkan gelar 'crazy rich' kini Doni Salmanan mau tidak mau harus mencopot gelar tersebut lantaran ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan kemudian langsung ditahan pada 8 Maret 2022 kemarin.

Seperti yang diketahui, Doni Salmanan terkenal seringkali membagikan uang kepada siapa saja, termasuk pada pasangan muda, Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Pada hari pernikahan pasangan selebritis muda tersebut, Doni Salmanan sempat memberikan sebuah amplop tebal pada Lesti dan Billar.

Baca Juga: Heboh, Manajer Ulang Tahun Fuji Berikan Hadiah Gepokan Uang Tunai

Terkenal karena selalu memberikan uang kepada siapa saja secara cuma-cuma, usai Doni Salmanan ditahan kini beredar kabar bahwa uang yang dibagikannya pada sejumlah selebriti termasuk Lesti dan Billar akan ditarik atau disita.

Kejadian yang menimpa Doni Salamanan lantas turut diramal oleh Denny Darko.

Menariknya, pada ramalan kali ini Denny Darko bukannya menerawang sosok Doni Salamanan, dirinya malah meramal nasib uang yang dibagikan oleh crazy rich asal Bandung tersebut.

Dalam penerawangannya, Denny Darko nampak ragu jika uang yang diterima Lesti dan Rizky akan disita.

Meski begitu, dirinya menduga bahwa baik Lesti Kejora mauun Rizky Billar keduanya sama-sama akan dijadikan saksi atas kasus yang menimpa Doni Salmanan.

Baca Juga: Resep Puding Lapis Prancis, Ide Menu Takjil Saat Ramadhan

"Apa ini terus akan diminta kita nggak tahu ya kalau dimintanya," katanya dilansir Galamedia dari saluran YouTube Denny Darko pada Kamis 10 Maret 2022.

"Tapi dijadikan saksi untuk bukti itu tadi pasti akan ditanyakan," sambungnya.

Tak hanya itu, Denny Darko juga meyakini bahwa jika nantinya Lesti dan Billar dijadikan saksi atas kasus Doni Salmanan, hal itu rupanya tidak akan merusak nama baik pasangan selebritis tersebut.

"Saya pikir ini tidak akan merusak nama-nama baik publik figur yang tadi saya sebut," jelasnya.

Sementara itu, Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun perjara.

Baca Juga: Selamat! Pemkot Bandung Meraih Predikat Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Tingkat Nasional

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," katanya dilansir Galamedia dari laman PMJ News pada Kamis 10 Maret 2022.

Kabarnya, pihak kepolisian kini resmi menyita sejumlah barang bukti milik Doni Salamanan, seperti ponsel iPhone, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, akun Quotex.

Adapun yang disita oleh penyidik dari Doni Salamanan merupakan satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salmanan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler