Gisel Sudah Resmi Jadi Tersangka Video Syur, Ini Langkah Polisi Selanjutnya

- 29 Desember 2020, 15:29 WIB
Gisella Anastasia, selebritas yang tersangkut kasus video syur.
Gisella Anastasia, selebritas yang tersangkut kasus video syur. /instagram @gisel_la/Warta Pontianak


GALAMEDIA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel resmi jadi tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya.

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan segera memeriksa pemeran pria dalam video tersebut yang diketahui berinisial MYD, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam video asusila tersebut.

"Apa tindak lanjut ke depan? Kami akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Dituding Berkhianat dan Guncang Kerajaan, Arab Saudi Jebloskan Perempuan Ternama ke Penjara

Yusri mengatakan yang bersangkutan akan secepatnya diperiksa dan jadwalnya akan ditentukan penyidik. Terlebih Gisel maupun MYD mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip dirinya yang beredar luas di media sosial.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Heboh Cantiknya Ibu Selebgram Kembar Tercantik di Dunia

Atas dasar tersebut polisi kemudian menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya. Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambahnya.

Baca Juga: Fenomena Sangat Langka Superfetasi, Perempuan Ini Hamil Lagi Saat Tengah Mengandung Bayi Kembar

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x