Rachel Vennya Ternyata Sempat Menunggak Pajak Mobilnya yang Viral

- 27 Oktober 2021, 05:26 WIB
Rachel Vennya.
Rachel Vennya. / PMJ/Dok Polda Metro/

GALAMEDIA - Rachel Vennya ternyata baru membayar pajak kendaraan roda empatnya pada Senin 25 Oktober 2021. Sedangkan tenggat waktunya pada 23 Agustus 2021 lalu. Hal itu diduga karena mobilnya sempat viral.

"Mungkin karena viral atau bagaimana makanya langsung dibayar,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Selasa 26 Oktober 2021.

“Tapi pajak  5 tahunan masih berjalan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya ditilang karena mengubah warna mobilnya.

Perubahan warna tersebut dilakukan lantaran Rachel Vennya menginginkan mobil dengan warna hitam namun di showroom hanya ada warna putih.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Maut Bus TranJakarta, Hari Ini DPRD Panggil Dirut dan Kadis Perhubungan

“Alasannya menggunakan stiker itu karena pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di showroom hanya ada warna putih. Sedangkan saudara RV maunya warna hitam, karennya dia pakai stiker warna hitam jadi cat mobil terjaga dengna bagus. Tidak dicat, hanya dilapisi stiker,” terangnya.

Rachel Vennya juga telah diperiksa terkait kasus warna mobil tersebut dari hasil pemeriksaan.

Rachel Vennya meminta sang supir untuk mengubah warna mobilnya. Perubahan warna yang dilakukan pada tahun lalu dan menghabiskan biaya Rp8 juta.

“Namun karena adanya pemberitaan viral, akhirnya saudara RV melepas kembali stiker doff (cek) hitam tersebut dan kembali ke warna aslinya yaitu putih metalik,” kata Argo.

Baca Juga: Robert Alberts Penuhi Janji, Sang Pelatih Puji Torehan Gol Tunggal Febri Hariyadi

Terkait dengan hal ini, Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Pasal 288 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ibu dua anak itu kena tilang Rp500 ribu dengan mobilnya disita sementara.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x