Edit Foto dengan Aplikasi Pengantin Viral Tempo, Begini Cara Download dan Menggunakannya!

- 1 November 2021, 11:42 WIB
Cara edit video rias pengantin yang viral di TikTok pakai aplikasi Tempo
Cara edit video rias pengantin yang viral di TikTok pakai aplikasi Tempo /Kolase Google playstore/TikTok Mamamia

GALAMEDIA - Aplikasi berbagi video, TikTok dan Instagram Reels tengan heboh dengan video yang dihasilkan sebuah aplikasi pengantin viral bernama Tempo.

Aplikasi Tempo sendiri adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh QuVideo Inc yang memberikan template bervariasi yang salah satunya pengantin.

Dengan aplikasi Tempo ini, seseorang dapat menikmati efek nyata bak seorang pengantin lengkap berikut riasan, makeup hingga hiasan kepala.

Baca Juga: Kisah Misteri Hello Kitty Murder: Mimpi Hantu yang Disiksa Sampai Tewas (1)

Sebenarnya efek yang ditawarkan aplikasi Tempo tak hanya pengantin yang kini viral di media sosial. Aplikasi itu juga menawarkan efek-efek lainnya seperti kartun bahkan menambahkan musik.

Lantas bagaimana cara menggunakan dan mendapatkan aplikasi pengantin viral Tempo tersebut?.

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan dan menggunakan aplikasi Tempo.

Baca Juga: Joker Tokyo Guncang Jepang, Tikam Belasan Penumpang Kereta Tersibuk di Dunia Lalu Duduk Santai Sambil Merokok

1. Download aplikasi Tempo - Music Video Maker di Playstore untuk pengguna android dan di Appstore bagi pengguna iPhone;

2. Buka aplikasi Tempo;

3. Cari tema pengantin Indonesia;

4. Pilih template yang diinginkan dan tekan 'Use' di bagian bawah;

5. Tekan 'Start Uploading Picture';

6. Pilihlan foto yang akan digunakan;

7. Tunggu beberapa saat;

8. Setelah aplikasi selesai memprose video, akan ada opsi untuk membagikannya ke WhatsApp, TikTok hingga Instagram Reels di bagian bawah.

Menariknya, aplikasi ini juga memiliki keunggulan. Selain memiliki template pengantin yang beragam dan tak hanya pengantin Indonesia, hasil yang dihasilkan pun tampak realistis bahkan sulit dibedakan foto tersebut asli atau hanya editan.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah