GALAMEDIA - Kasus dugaan kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari karantina Wisma Atlet masih terus bergulir. Hingga kini, penyidik belum menetapkan Rachel sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menyebut pihaknya masih harus memeriksa sejumlah saksi lain sebelum menetapkan status tersangka pada Rachel Vennya.
"Nanti tunggu saja (gelar perkaranya). Apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka, ya ditunggu saja hasilnya. Karena masih ada (pemeriksaan) saksi-saksi lain lagi, mungkin saksi ahli juga," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 2 November 2021.
Baca Juga: TERANCAM Banjir Bandang, Kota Bandung WASPADA Sudah Diterjang Longsor, Sejumlah Rumah di Dago Rusak
Selain pemeriksaan saksi ahli, Yusri juga mengatakan penyidik masih membutuhkan waktu lebih untuk melengkapi alat bukti dalam perkara kaburnya Rachel dari karantina.
"Intinya kita masih harus melengkapi lagi, siapa yang harus diperiksa serta alat-alat bukti lain," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan kabur karantina yang dilakukan Rachel Vennya ini menyita perhatian publik.
Rachel diduga kabur bersama pacarnya Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa dengan dibantu dua orang oknum TNI.