Resmi Jadi Tersangka, Rachel Vennya Minta Maaf Kepada Netizen

- 4 November 2021, 05:25 WIB
Melalui unggahan Instagram-nya, Rachel Vennya meminta maaf kepada publik akibat kasus kabur dari karantina usai perjalanan luar negeri.
Melalui unggahan Instagram-nya, Rachel Vennya meminta maaf kepada publik akibat kasus kabur dari karantina usai perjalanan luar negeri. /Instagram.com/@rachelvennya



GALAMEDIA - Rachel Vennya resmi menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran karantina pada masa pandemi Covid-19.

Rachel terancam dihukum penjara 1 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Sepeeti diketahui, ia diduga kabur pada masa karantina dari rumah sakit darurat Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.

Atas ditetapkannya sebagai tersangka, Rachel melalui akun Instagram resminya meminta maaf kepada semua Netizen karena telah membuat gaduh dan akan menjalani proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ikuti Expo 2020 Dubai, Indonesia Hadirkan Land of Diversity

"Melalui tulisan ini, aku sekali lagi ingin meminta maaf dan siap menjalani proses hukum," tulis Rachel dalam unggahan Instagramnya Rabu 3 November 2021.

Isi Permohonan maaf Rachel Vennya
Isi Permohonan maaf Rachel Vennya Instagram @rachelvennya


Netizen dan kalangan artis pun membanjiri komentar laman Instagram Rachel Vennya dengan beragam komentar seperti yang di tulis beberapa akun di bawah ini.

"Terima kasih sudah mengaku salah dan meminta maaf, selamat menjalankan hukuman yang berlaku," tulis @wildanfriska.

"Bener ya ikuti hukum! Jangan nyogok-nyogok, jangan boong nanti dosa," komen @jepret.

Baca Juga: AC Milan vs Porto, Rossoneri Akhirnya Raih Poin Perdana di Liga Champions dalam 8 Tahun Terakhir

Meski ditetapkan sebagai tersangka namun pihak kepolisian saat ini belum menahan Rachel.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x