Dalam catatan yang beredar di masyarakat, tercatat Rachel Vennya kabur pada saat hari ketiga dikarantina.
Namun, ia dalam video klarifikasi yang diunggah dalam kanal Youtube Boy William mengaku bahwa tidak pernah menjalani karantina.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Hanya Menjabat 1 Tahun, Puan Maharani: Selamat Calon Panglima TNI
Rachel Vennya menjelaskan alasan dirinya kabur dari karantina usai jalan-jalan dari Amerika Serikat itu adalah karena merindukan anak-anaknya, Xabiru dan Chafa.
Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya itu kabur dari RSDC Wisma Atlet dengan bantuan 2 orang oknum TNI dan 1 orang masyarakat sipil.
Sementara, pada saat ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya dijerat dengan UU Karantina Kesehatan.
Baik Rachel Vennya dan dua orang lainnya terancam hukuman satu tahun penjara dan juga denda Rp100 juta.
Namun, walaupun Rachel Vennya terjerat UU Karantina Kesehatan ia tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Buntut Tabrak 7 Kendaraan, Sopir Tronton Jalani Pemeriksaan
Pihak kepolisian pun menjelaskan alasan mengapa Rachel Vennya, Salim, Nauderer, dan Maulida Khairunnisa tidak ditahan.