Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Rachel Vennya: Kita Ikuti Proses Hukum, Doain Aja Ya Kak!

- 8 November 2021, 16:46 WIB
Selebgram Rachel Vennya.
Selebgram Rachel Vennya. /Instagram @rachelvennya


GALAMEDIA - Pada Senin, 8 November 2021, Selebgram Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Rachel Vennya sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kaburnya dirinya ketika tengah dikarantina di RSDC Wisma Atlet.

Rachel Vennya, Salim Nauderer (pacarnya), dan Maulida Khairunnisa (manajer) diperiksa selama kurang lebih 4 jam.

Ketiga tersangka kasus kabur dari karantina itu pun meninggalkan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pukul 14.10 WIB.

Ketika diwawancarai, Rachel Vennya tidak menjelaskan secara rinci terkait agenda pemeriksaan tersebut.

Selebgram hits Indonesia itu hanya meminta doa agar kasusnya bisa berjalan dengan lancar.

Baca Juga: 3 Kapal RI Dibakar Australia, Susi Pudjiastuti Sarankan Indonesia Kembali Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

"Kita ikuti proses hukum ya. Doain aja ya kak," kata Rachel dikutip Galamedia dari laman PMJ.

Sementara, Rachel Vennya dan 2 orang lainnya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.19 WIB.

Diketahui, Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa kabur ketika tengah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x