Atta Halilintar Sambangi Polres Metro Jaksel, Ada Apa Ya?

- 9 November 2021, 15:52 WIB
 Atta Halilintar
Atta Halilintar /@attahalilintar/

GALAMEDIA - YouTuber Atta Halilintar menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 9 November 2021.

Kedatangannya pemilik klub AHHA PS Pati ini berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan sesama YouTuber, Savas Fresh (28).

Atta tiba di lobby Polrestro Jakarta Selatan didampingi sang istri, Aurel Hermansyah sekitar pukul 11.20 WIB. Namun, pasangan selebriti ini tidak banyak berkomentar dan langsung masuk.

Baca Juga: 5 Kandidat Kuat Kasad Baru Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Ada Letjen Dudung Abdurachman

"Nanti dulu, nanti dulu," ucap Atta seperti dilansir Galamedia dari berbagai sumber .

Berdasarkan Informasi yang tersebar di kalangan wartawan, Atta Halilintar disebut akan mencabut laporannya terhadap Savas Fresh.

Sebelumnya, polisi menetapkan konten kreator, Savas Fresh sebagai tersangka usai dilaporkan oleh Atta Halilintar beberapa waktu lalu. Laporan dilayangkan terkait video soal penagihan utang orang lain yang dilayangkan ke Atta.

Baca Juga: Semarakkan Hari Pahlawan, Berikut Deretan Twibbon dan Kutipan yang Cocok Dibagikan di Sosial Media!

"Kami melakukan upaya paksa atau melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Adriansyah, Jumat 17 September 2021 beberapa waktu lalu.

Menurut Azis, laporan tersebut telah diterima kepolisian sejak dua bulan lalu. Atta membuat laporan beserta keluarganya dengan dugaan pencemaran nama baik.

Azis mengatakan, pelapor merasa terdapat unsur dugaan fitnah dalam unggahan yang dibuat di akun media sosial, Instagram ataupun TikTok milik Savas.

Baca Juga: Wajar Ratingnya Tinggi, Berikut 10 Drama Korea Paling Populer yang Disukai Penonton

Setelah dilakukan pendalaman, polisi mempersangkakan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sekarang kami sedang melengkapi bukti-bukti untuk pemberkasan yang selanjutnya akan kami kirim ke Jaksa Penuntut Umum," jelas Azis.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah