Kronologi Aksi Oi Berujung Penahanan, Hingga Nia Daniaty Jadi Jaminan

- 14 November 2021, 17:21 WIB
Kronologi Aksi Oi Berujung Penahanan, Hingga Nia Daniaty Jadi Jaminan.
Kronologi Aksi Oi Berujung Penahanan, Hingga Nia Daniaty Jadi Jaminan. /PMJ News

GALAMEDIA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan diduga dilakukan oleh Olivia Nathania, anak dari penyanyi senior Nia Daniaty.

Olivia Nathania diduga melakukan penipuan bersama sang suami Rafly N Tilaar (RAF).

Anak Nia Daniaty yang seringkali dipanggil Oi ini diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari aksi tipu-tipunya, Oi mengaku mempunyai link khusus yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di sebuah Dinas Pemprov DKI Jakarta.

Kerugian korban atas dugaan penipuan ini mulai dari Rp 25 juta sampai yang terbesar Rp 156 juta. Korban penipuan ini mengaku mentransfer sejumlah uang tunai ke rekening Oi dan Raf.

Baca Juga: Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diungkap, Ahli Tarot Denny Darko Keluarkan Ultimatum

Tetapi nahas, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan. Karena tak lolos, ratusan korban tersebut pun bereaksi.

Melalui perwakilan, korban melaporkan Oli dan suaminya ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Laporan korban bernama Karnu teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan, korban berjumlah 225 orang ditipu Oli dan suaminya sejak 2019 hingga 2020.

Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania Ditahan di Polda Metro Jaya
Saat ini Olivia Nathania, ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Oi ditahan terkait kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Disebut Masih Ada di Sekitar TKP! Ahli Tarot: Dia Mengamati...

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan Oi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari, mulai 11 November 2021.

"Iya (20 hari). Kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu. Ketentuan KUHP memang segitu," terang Tubagus.

Oi yang keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, didampingi oleh dua anggota polisi wanita (Polwan).

Terlihat Olivia Nathania mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya ditutup dengan kain hitam. Olivia diam seribu bahasa saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

Ia kemudian masuk ke dalam minibus hitam menuju Biddokes Polda Metro Jaya sebelum dijebloskan ke Rutan Polda Metro.

Pesan Nia Daniaty untuk Putrinya
Sang ibu, Nia Daniaty sudah mengetahui status tersangka sang anak, Olivia Nathania terkait kasus dugaan rekrutmen CPNS bodong.

Menurut Susanti, Nia Daniaty sendiri berharap kasus sang anak untuk segera selesai. Tak lupa dukungan kepada sang anak juga diberikan supaya tetap kuat.

Baca Juga: Rektor UMJ: Kok Seolah Permendikbud Sudah Seperti Kitab Suci, yang Tolak Disebut Penjahat Kelamin

"Ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," tuturnya.

Meski begitu, Nia Daniaty tetap meminta anaknya untuk tetap menjalani pemeriksaan yang berlaku.

"Iya ibu Nia meminta anaknya ikuti proses hukum, pasti itu," tandasnya.

Empat Tersangka Baru
Selain Olivia Nathania, polisi memastikan akan ada tersangka baru yang menemani putri Nia Daniaty tersebut.

"Ada empat lagi yang ditetapkan sebagai tersangka hasil dari gelar perkara. Kami akan jerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHPidana karena ikut serta membantu penipuan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dari perkembangan kasus tersebut, Kabid Humas juga menegaskan ke empat orang ini diduga berperan dalam membantu Olivia melakukan tindak penipuan dan penggelapan. Keempat orang itu berinisial FM, ES, R, dan SN.

"Kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Kasihan terlalu banyak yang menjadi korban penipuan rekrutmen CPNS ini," ucapnya.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Temui Titik Terang? Denny Darko Ungkap Nasib Para Pelaku

Kondisi Terkini Sampai Nia Daniaty Jadi Jaminan Penangguhan
Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf menerangkan, kondisi kliennya saat ini. Ia mengatakan anak Nia Daniaty itu dalam kondisi yang baik saat ditahan di Polda Metro Jaya.

"Baik-baik saja kondisinya," ujar Yusuf kepada awak media, Sabtu 13 November 2021.

Olivia Nathania ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Yusuf pun mengajukan penangguhan penahan.

"Penangguhannya sudah kita ajukan semalam (Jumat malam) langsung. Sorry bukan hari ini, karena kita sudah siapin jadi langsung kita serahkan semalam," tutur Yusuf.

Namun polisi masih mempertimbangkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Oi. Yusuf pun masih menunggu kabar baik tersebut dari penyidik.

"Belum. Itu nanti keputusannya ada di tangan penyidik," sambung Yusuf.

Dalam penangguhan penahan Oi, Nia Daniaty diajukan sebagai penjaminnya.

"Iya dari keluarga kan sudah ada surat pemberitahuan penangkapan penahanan sudah diserahkan keluarga. Berarti keluarga sudah tahu," papar Yusuf.

"Kita sudah Komunikasi sama keluarga, udah nggak ada masalah," pungkasnya.

Baca Juga: Kombatan Deklarasikan Dukungan untuk Ganjar Pranowo Capres 2024

Farhat Abbas: Nggak Ada Gunanya Dibela
Oi resmi ditahan polisi atas kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menanggapi penahanan Oi tersebut, Farhat Abbas pun buka suara. Farhat Abbas menyinggung suami Olivia Nathania, Rafly N. Tilaar yang terkesan lepas tangan dalam kasus istrinya.

Ia bahkan meminta Oi agar berhenti membela sang suami dan memberikan keterangan yang sejujurnya kepada polisi.

“Suaminya Oi saat ini tidak ada dan tidak bersama Oi. Justru harusnya dia menunjukkan sebagai suami. Saya bilang ‘Yaudah lah kalau suaminya kayak gitu diamputasi aja.’ Enggak ada gunanya dibela,” beber Farhat, Sabtu 13 November 2021.

Farhat menyampaikan adanya dugaan suami Olivia Nathania juga ikut menikmati uang hasil penipuan tersebut.

“Sampaikan aja secara terbuka berapa yang dia terima. Selama ini kan pesta kawin juga uangnya dari mana? Kalau mereka tidak pernah punya uang, dan uang (hasil penipuan) mereka nikmati, yaudah sama-sama aja nikmati," jelasnya panjang lebar.

Sebagai praktisi hukum, Farhat Abbas mengaku dari awal sudah yakin bahwa Olivia Nathania bakal ditahan polisi.

“Dari beberapa kali pertanyaan saya udah yakin Oi akan ditahan ," tegasnya menutup pembicaraan.***

Sumber : berbagai sumber

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah