Gaga dituntut hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta atas kasus yang membuat Laura Anna lumpuh tersebut.
Jaksa menyebut bahwa beberapa hal menjadi pertimbangan yang meringankan tuntutan kepada Gaga salah satunya sikap sopan dan usia terdakwa yang masih muda.
"Saudara bersikap sopan selama persidangan, saudara menyadari kesalahannya dan menyesali perbuatannya. Terdakwa masih berusia muda yang diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari," ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Selasa, 4 Januari 2022.***