Profil Randa Septian yang Diciduk Gegara Kasus Narkoba

- 31 Januari 2022, 18:13 WIB
Randa Septian.
Randa Septian. /Instagram/@randaseptian/

GALAMEDIA - Kembali dunia hiburan Tanah Air dikejutkan oleh penangkapan Randa Septian yang diciduk karena penyalahgunaan Obat-obatan terlarang.

Randa Septian diciduk oleh pihak kepolisian disebuah hotel di kabupaten Badung, Bali akibat terjerat kasus Narkoba.

Pada pukul 22.00 WITA Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Raya Kuta.

Baca Juga: PBVSI KBB Vakum Turnamen, Klub Bola Voli KBB Berinisiatif Gelar Secara Mandiri

Saat ini Randa dan rekannya dijerat Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp 8 miliar.

Seperti apa sosok Randa Septian ini? Mari intip profilnya.

Randa Septian mempunyai nama lengkap Muhammad Randa Septian, lahir di Medan 21 September 1994 aktor yang kini berusia 27 tahun ini sering menghiasi layar FTV Indonesia.

Seperti Ular Tangga, Bukan Cinta Salah Alamat, Cintaku Nyangkut Di Pelabuhan Ratu dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Miss USA Cheslie Kryst Meninggal Dunia karena Bunuh Diri

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x