Biodata dan Profil Randa Septian, Aktor yang Ditangkap karena Kasus Narkoba Jenis Ganja di Bali

- 31 Januari 2022, 15:10 WIB
Randa Septian./ instagram/randaseptian
Randa Septian./ instagram/randaseptian /

GALAMEDIA – Lagi, artis Tanah Air bernama Randa Septian ditangkap karean penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Randa Septian ditangkap bersama tersangka lainnya ketika sedang menghisap ganja di salah satu hotel di Bali, pada Senin 31 Januari 2022.

Penangkapan Randa Septian bermula ketika polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja di Jalan Raya Kuta, Badung.

Dalam penangkapannya, polisi menemukan ganja yang tergelatak di meja hotel dan sejumlah barang bukti lain seperti ganja 0,72 gram, dua paket tembakau 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelintung dan kertas rokok.

Baca Juga: Ketua Umum GMBI dan 11 Anggotanya Terancam 7 Tahun Penjara

Atas kasus tersebut Randa dan rekannya dijerat pasal 111 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan denda rp8 miliar.

Lalu siapa sebenarnya Randa Septian, berikut profil lengkapnya yang sudah galamedia rangkum dari berbagai sumber.

Pemilik nama lengkap Muhammad Randa Septian ini lahir di Medan 21 September 1994 lalu.

Pria berusia 27 tahun ini memulai karier dengan bermain sinetron ‘Ksatria Pandawa 5’. Saat itu aktingnya mulai dilirik sutradara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x