Dituntut Dua Tahun Penjara, Jerinx SID Semprot Adam Deni: Dosa dan Kesalahannya Lebih Banyak dari Saya

- 20 Februari 2022, 08:36 WIB
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 18 Februari 2022. Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni.
Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 18 Februari 2022. Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

GALAMEDIA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman dua tahun penjara pada Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID pada Jumat, 18 Februari 2022.

Tuntutan tersebut diberikan atas perbuatan Jerinx yang sengaha dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman, kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan pada pelapor, Adam Deni.

Namun, saat ini Adam Deni ikut ditahan terkait dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin atau ilegal akses.

Baca Juga: Gak Nanggung, Thariq Hadiahi Fuji Dompet Mewah 12,5 Juta Biar Rajin Nabung

Kasus Adam Deni kini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas dasar hal tersebut, Jerinx meminta kasus Adam Deni patut dipertimbangkan oleh majelis hakim untuk meringankan vonis terhadapnya.

"Semoga hati nurani dari hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan lebih objektif," ujar Jerinx dilansir Antara.

Baca Juga: Dikabarkan dekat Dengan Fadly Faisal, Berikut Profil Lengkap Rebecca Klopper

Usai dituntut hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider, Jerinx menyebutkan bahwa kesalahan Adam Deni lebih banyak dari dirinya.

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x