4 Kartu Rekening Diblokir, Indra Kenz Terancam Kehilangan Rumah Mewahnya yang Bakal Disita Bareskrim Polri

- 2 Maret 2022, 11:58 WIB
4 Rekening Milik Indra Kenz yang Isinya Puluhan Miliar Rupiah Diblokir Penyidik Bareskrim Polri
4 Rekening Milik Indra Kenz yang Isinya Puluhan Miliar Rupiah Diblokir Penyidik Bareskrim Polri /Instagram/@Indrakenz

GALAMEDIA - Setelah terjerat kasus penipuan investasi trading binary option di platform Binomo, penyidik Bareskrim Polri masih terus menelusuri aset milik Indra Kenz.

Usai empat rekening berisi puluhan miliar milik Crazy Rich itu diblokir, rumah Indra Kenz menjadi salah satu target penyitaan jika terbukti dari hasil kejahatannya dari aplikasi Binomo.

"Mau menyita rumah," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan seperti dikutip Galamedia dari PMJ News, Rabu, 2 Maret 2022.

Baca Juga: 10 Tahun di Balik Jeruji Besi, Ini yang Dilakukan Mantan Anggota DPR Angelina Sondakh Jelang Hirup Udara Bebas

Akan tetapi Whisnu menegaskan, hal tersebut tidak bisa dilakukan dengan sembarangan karena harus mendapatkan izin terlebih dahulu.

"Harus izin dulu ke pengadilan, kalau sudah keluar putusan baru kita sita," sambungnya.

Penyidik Bareskrim Polri sudah mengajukan izin terkait penyitaan tersebut dan untuk saat ini pihaknya tengah menunggu putusan pengadilan.

Baca Juga: Profil Ainun Najib, Santri yang Terus Diminta Jokowi untuk Pulang dan Berkarier di Indonesia Saja

"Sudah kami ajukan, tinggal tunggu putusan saja. Jadi biar kita tidak salah dalam administrasi penyidikan," jelas Whisnu.

Seperti yang diketahui, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terkait aliran uang yang diterima dari aplikasi Binomo, termasuk memeriksa keluarganya dan juga kekasihnya.

"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," terangnya, Selasa, 1 Maret 2022.

Baca Juga: Jokowi Akui Lihat Isi Percakapan WA Grup Milik TNI-Polri, Rocky Gerung: Tidak Sopan Presiden Nguping

Sultan Medan tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara dan terancam dimiskinkan atas kasus penipuan investasi trading binary option melalui platform Binomo.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah