Polisi Ungkap Alasan Keluarga Indra Kenz Bisa Diperiksa, Whisnu: Siapa yang Menerima Uang Itu, Kami Ungkap

- 2 Maret 2022, 09:56 WIB
Polisi terus telusuri aset milik Indra Kenz.
Polisi terus telusuri aset milik Indra Kenz. /Instagram@indrakenz/

GALAMEDIA - Polisi terus mendalami pemilik aplikasi opsi biner Binomo dengan memeriksa orang-orang yang terlibat, termasuk keluarga dari Indra Kenz.

Indra Kenz sendiri jadi tersangka dan dikenakan pasal penipuan, berita bohong, undang-undang ITE, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Indra Kenz masih menutupi siapa pemilik aplikasi Binomo. Meski demikian pihaknya tetap berupaya mengungkap siapa dalang dari penipuan investasi tersebut.

"Siapa orang dekatnya (Indra Kenz) kami akan ungkap, siapa yang menerima uang itu, kami ungkap. (Keluarga) nanti kami periksa, saat ini belum. Kami lagi buatkan rencana kegiatannya, sehingga aset tracing dulu untuk para korban,” kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Raya Nyepi 2022 untuk Instagram Stories dan Status WhatsApp

Sementara itu, setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, Kamis 24 Februari 2022, penyidik mulai melacak aset milik tersangka untuk pemulihan kerugian para korban.

Dalam perkara ini, sebanyak sembilan korban yang telah diperiksa melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,8 miliar.

Menurut Whisnu, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz, serta memblokir rekening bank.

"Sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir, uangnya ada di situ puluhan miliar," ujarnya seperti dilansirkan Antara.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x