Susul Indra Kenz? Doni Salmanan Mendadak Dapat 'Surat' Cinta dari Sang Istri: Bismillah Semangat Cintanya Aku

- 5 Maret 2022, 10:11 WIB
Susul Indra Kenz? Doni Salmanan Mendadak Dapat 'Surat' Cinta dari Sang Istri: Bismillah Semangat Cintanya Aku
Susul Indra Kenz? Doni Salmanan Mendadak Dapat 'Surat' Cinta dari Sang Istri: Bismillah Semangat Cintanya Aku /Instagram @donisalmanan

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.

Adapun ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah