Mayang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Selebgram Ayu Wisya

- 7 Maret 2022, 16:31 WIB
@mayang_lf dan @ayuwisya666.
@mayang_lf dan @ayuwisya666. /

GALAMEDIA - Hari ini Matang atau adik dari mendiang Vanessa Angel, jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan selebgram Ayu Wisya.

Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen mengungkapkan kliennya, Mayang telah menjawab 22 pertanyaan dari penyidik.

Pertanyaan tersebut dilayangkan terkait apa yang dirasakan Mayang juga apakah ia mengenal sosok terduga, selebgram Ayu Wisya.

"Itu semua telah dijawab dengan baik, dengan tegas oleh mba Mayang sebagaimana pertanyaan dari penyidik," ujar Djamaluddin seperti dikutip Galamedia dari YouTube Seleb Oncam, Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: 22 Tewas, Garuda Indonesia Boeing 737 Kecelakaan di BAS, Din Syamsuddin Ikut Terluka, Sejarah 7 Maret 2007

Ia juga mengungkapkan terkait pencemaran nama baik tersebut juga dilakukan untu efek jera, apa lagi Ayu Wisya memiliki banyak pengikut di media sosialnya.

"Apa lagi klien kami mba Mayang sendiri kan umurnya masih remaja, masih menduduki bangku sekolah SMA," ujarnya lagi.

Mayang tidak ingin banyak bicara mengenai kasus ini, tetapi ia mengungkapkan jika dirinya merasa tidak enak hati dengan apa yang dilakukan oleh Ayu Wisya terkait konten yang menyeret namanya dan keluarganya.

"Merasa gak enak hati," ujar Mayang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x