Anji Dilaporkan ke Polisi, Videonya dengan Hadi Pranoto Dianggap Menyesatkan

- 3 Agustus 2020, 20:35 WIB
Video wawancara musisi Anji dengan Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan antibodi Covid-19. Tangkap Layar. (YouTube.com/duniaMANJI)
Video wawancara musisi Anji dengan Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan antibodi Covid-19. Tangkap Layar. (YouTube.com/duniaMANJI) /

GALAMEDIA - Buntut dari video wawancaranya bersama Hadi Pranoto, musisi Anji dilaporkan ke polisi. Sejumlah informasi yang ada di dalam video yang diunggah di YouTube itu dianggap menyesatkan.

Anji dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, hari ini, Senin, 3 Agustus 2020. Muannas menilai ada beberapa poin dalam video berdurasi 35 menit di kanal YouTube Anji Dunia MANJI itu yang terindikasi berita bohong.

Baca Juga: Petasan Sisa Asian Games 2018 Sebabkan Ledakan di Mako Brimob Polda Sumsel

Tak cuma itu, Muannas juga melihat, ada beberapa bagian di antara video itu yang mengarah pada dugaan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat 1, Pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

"Cyber Indonesia mengambil inisiatif melaporkan resmi ke SPKT Polda Metro Jaya," ujar Muannas.

Saat melapor, Muannas membawa barang bukti berupa 1 USB berisi link URL konten, transkrip percakapan dan screenshot tangkapan gambar.

Baca Juga: Selain Cocok untuk Penyuka Fotografi, Ini Spesifikasi Oppo Reno 4 yang Akan Dirilis Pekan Depan

"Berkaitan dengan interview, konon seorang profesor bernama Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan penemuan obat Covid-19," sambungnya.

Muannas mengungkapkan, video yang kini hilang dari YouTube itu
memunculkan banyak kecaman dari sejumlah pihak, mulai dari masyarakat hingga para ahli.

"Sempat viral tapi kemudian belakangan kita tahu bahwa itu (video) di-take down pihak YouTube. Kenapa? bisa jadi konten yang dimuat di situ kontroversial," jelasnya.

Baca Juga: BTS Siapkan 'Dynamite' demi Membuka Jalan Memasuki Era Baru

Ada beberapa hal yang disorot oleh Cyber Indonesia dalam video itu. Muannas mengungkit soal pernyataan terkait biaya rapid test yang diklaim hanya Rp 10-20 ribu.

Tak cuma itu, ada juga klaim soal penemuan obat Covid-19 yang kemudian dibantah oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Bahkan Hadi Pranoto tidak terdaftar dalam database IDI.

Seperti diketahui, Anji beberapa waktu terakhir mengundang kontroversi terkait pandangannya soal Covid-19. Sebelum kasus video, ia sempat menjadi perbincangan karena foto jenazah Covid-19.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x