Ini Syarat dan Kriteria untuk Dapatkan Vaksin Corona, Anak-Anak dan Lansia Bersabar Dulu

21 Januari 2021, 11:48 WIB
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 ke seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Merdeka, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 14 Januari 2021. /ANTARA/Nova Wahyudi

GALAMEDIA - Vaksin Corona yang sudah digunakan di Indonesia adalah vaksin Sinovac yang sebelumnya sudah melalui uji klinis tahap III di Bandung dan mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.

Kelompok masyarakat yang akan menjadi prioritas penerima vaksin gelombang pertama adalah tenaga medis serta para pekerja publik. Pemberian vaksin akan dilakukan secara bertahap hingga sebagian besar penduduk mendapatkan vaksin Covid-19.

Untuk bisa divaksin, dikutip galamedia dari berbagai sumber ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi saat penyuntikkan, termasuk kondisi tubuh yang sehat dan sudah menjalani pemeriksaan riwayat penyakit yang pernah atau sedang diderita.

Baca Juga: Harus Tahu! Ini Makna Hasil CT dalam Test PCR Swab, Jangan Hanya Tahu Positif atau Negatif

Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor HK.02.02/4/ 1 /2021.

Berikut ini syarat dan kriteria yang perlu dipenuhi oleh penerima vaksin corona.
1. Tidak sedang demam (≥ 37,5°C). Jika sedang demam, vaksinasi ditunda sampai sembuh dan terbukti tidak menderita Covid-19. Skrining ulang akan dilakukan saat kunjungan berikutnya.
2. Tekanan darah harus kurang dari 140/90 mmHg. Jika lebih, maka vaksin tidak diberikan.
3. Untuk pengidap diabetes, apabila Anda adalah penderita diabetes melitus tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%, maka dapat diberikan vaksin.

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Buah Salak Bisa Mengatasi Diare, Berikut Langkah Tepat Atasi Diare
4. Bila menderita HIV, maka angka CD4 harus <200. Jika melebihi angka tersebut atau tidak diketahui, maka vaksin tidak diberikan.
5. Apabila memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC) maka vaksin hanya bisa diberikan apabila kondisi terkontrol dengan baik. Bagi pengidap TBC yang sedang menjalani pengobatan, vaksin corona bisa diberikan minimal dua minggu setelah mendapat obat antituberkulosis.

Vaksin corona buatan Sinovac tidak dapat diberikan apabila Anda memiliki kondisi-kondisi di bawah ini.
- Pernah terinfeksi Covid-19
- Sedang hamil atau menyusui
- Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19

Baca Juga: Terbaru, Harga Emas Hari Ini Kamis, 21 Januari 2021 Terus Merangkak Naik, Antam 2 Gram Rp1.930.000
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung dan penyakit jantung koroner
- Menderita penyakit autoimun sistemin seperti Lupus, Sjogren Syndrome, dan Vaskulitis
- Menderita penyakit ginjal
- Menderita rematik autoimun alias rheumatoid arthritis
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
- Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi

Berdasarkan aturan yang dilakukan pada uji klinis tahap 3, vaksin corona buatan Sinovac perlu disuntikkan sebanyak 2 kali dengan jarak antar suntikan pertama dan kedua adalah 14 hari.

Baca Juga: Orang Berilmu Tak akan Terasing dan Tak Ada Tempat Terhormat bagi Orang Bodoh Dimana pun

Pelaksanaan pemberian vaksin corona akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kelompok prioritas seperti tenaga medis dan petugas pelayanan publik.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Kesehatan, Indonesia sudah mengamankan 125 juta dosis vaksin Sinovac dan masih memiliki opsi untuk menambah 100 juta dosis jika memang dibutuhkan.

Anak-anak bisa mendapatkan vaksin corona?
Vaksin yang saat ini sedang diuji coba di Indonesia, hanya diberikan pada orang dewasa sehat berusia 18-59 tahun. Tingkat keamanan dan efektivitas vaksin tersebut untuk anak-anak belum diketahui. Oleh karena itu, kelompok usia anak-anak belum bisa mendapatkan vaksin corona.

Baca Juga: Memahami Makna Asmaul Husna: Al Mutakabbir, Al Khaliq, dan Al Baari, Dzikir Pagi dengan Asmaul Husna

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ke depannya vaksin Covid-19 ini bisa diberikan pada anak-anak, mengingat hingga saat ini penelitian masih terus dilakukan.

Sambil menunggu vaksin corona bisa diberikan pada anak-anak, orang tua harus tetap berusaha melindungi buah hatinya dari penularan penyakit ini. Sebab meski risiko tertularnya lebih rendah dari orang dewasa, anak-anak bahkan bayi juga bisa tertular Covid-19.

Selama masa pandemi, orang tua juga disarankan untuk tidak lupa memenuhi rangkaian imunisasi yang disarankan untuk anak dan bayi seperti vaksin BCG, polio, dan hepatitis B.

Lansia
Sama seperti anak-anak, lansia yang berusia 60 tahun ke atas tidak diikutsertakan dalam uji coba klinis vaksin corona di Indonesia. Oleh karena itu hingga saat ini, vaksin corona dari Sinovac belum bisa diberikan kepada orang tua maupun kakek nenek kita.

Baca Juga: Wow, Sebanyak 242 Kejadian Bencana Alam Sepanjang 2020 Terjang Kota Cimahi

Sementara itu di Inggris, pemberian vaksin sudah dilakukan kepada kelompok masyarakat yang rawan tertular dan mengalami komplikasi berbahaya akibat Covid-19, termasuk kepada lansia berusia 80 tahun ke atas dan yang tinggal di panti jompo.

Untuk melakukan vaksinasi massal ini, Inggris menggunakan vaksin corona buatan Pfizer yang bekerjasama dengan BioNTech. Vaksin diberikan sebanyak 2 kali penyuntikan dengan jarak setidaknya 21 hari.

Menurut pernyataan Menteri Kesehatan, Budi Guna Sadikin, pemerintah sudah menargetkan untuk menandatangani perjanjian pembelian vaksin Pfizer pada minggu pertama bulan Januari 2021 dan mengamankan sekitar 100 juta dosis.

Dari 100 juta dosis tersebut, 50 juta dosis adalah order pasti dan 50 juta dosis lainnya adalah opsi penambahan. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai jenis vaksin yang akan digunakan untuk melakukan vaksinasi pada para lansia yang berusia di atas 59 tahun. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler