GALAMEDIA - Pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng sudah dibuka, berikut ini link untuk mengecek dan cara daftar ulang.
Para orangtua dan calon peserta didik sudah menantikan hasil pengumuman seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng).
Adapun pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng itu sudah dibuka sejak 4 Juli 2022 kemarin di link resmi panitia yakni https://ppdb.jatengprov.go.id.
Baca Juga: Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 5 Juli 2022 Antam Turun, UBS Naik
Perlu diperhatikan bahwa calon peserta didik atau siswa yang dinyatakan lulus harus segera melakukan daftar ulang di sekolah tujuan masing-masing.
Berdasarkan jadwal, daftar ulang harus dilakukan pada rentang waktu 5-7 Juli 2022 hari ini mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
Calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dalam tenggat waktu tersebut akan dianggap mengundurkan diri.
Baca Juga: Profil, Biodata, Nama Lengkap Bob Tutupoly yang Meninggal Dunia Hari Ini
Untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2022, berikut ini langkah-langkahnya:
1. Buka laman https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Pilih jenjang SMA/SMK dan jalur seleksi yang diikuti
3. Klik menu ‘Seleksi’ dan klik ‘Pilih Sekolah’
4. Pilih sekolah berdasarkan kabupaten/kota yang dipilih
Baca Juga: Daftar Lengkap Nama 37 Provinsi di Indonesia Saat Ini, Bertambah 3 Provinsi!
5. Bagi jenjang SMK, dapat memilih peminatan/jurusan yang dipilih
6. Akan muncul daftar nama peserta yang lolos PPDB Jateng 2022
7. Jika masih tertera status ‘Sementara’, maka urutan nama-nama masih saja bisa berubah dan masih belum final
Baca Juga: XXI Ambon 6 dan 7 Juli 2022: Jadwal dan Harga Tiket Thor: Love and Thunder
Tahapan daftar ulang dapat dilakukan di sekolah atau satuan pendidikan masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat mengakses informasi pada laman sekolah tersebut.***