Resmi Dibuka! Pendaftaran Calon Perwira Polisi Melalui SIPSS Polri 2023 - Simak Penjelasannya

24 Januari 2023, 17:18 WIB
Pendaftaran calon perwira Polri SIPSS 2023 resmi dibuka - cek Syarat dan Ketentuannya /Youtube Bripda Mulyadi/

GALAMEDIANEWS - Bagi kamu yang saat ini sedang mencari pekerjaan atau bercita-cita ingin menjadi seorang Anggota Polisi Republik Indonesia, cek segera syarat pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana ( SIPSS ) 2023.

SIPSS sendiri merupakan jalur pendaftaran calon anggota Perwira Polri yang di khususkan bagi para Sarjana atau seseorang yang memiliki latar pendidikan minimal S1 dan berasal dari beberapa jurusan yang di prasyaratkan.

Para Calon Perwira Polisi / Polri dari hasil seleksi SIPSS 2023 ini akan menjalani pendidikan selama 6 bulan, di tempat yang telah ditentukan dan jika setelah 6 bulan mereka dinyatakan lulus maka mereka akan mendapatkan Pangkat setara Inspektur Dua Polis (IPDA)

Dan pastinya kamu akan resmi menjadi anggota polisi yang wajib mengayomi dan melindungi masyarakat di Wilayah NKRI.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Dapat Tawaran 1,2 T Untuk Keluar Dari YG Entertainment? Ini Penjelasannya

Dikutip dari akun instagram resmi Rekrutmen pada tanggal 23 Januari 2023, bahwa Saat ini sedang dibuka pendaftaran SIPSS Tahun Anggaran 2023. 

Jika kamu tertarik untuk menjadi bagian dari abdi negara tersebut silahkan mendaftar dan membaca Syarat dan ketentuan sebelum kamu melakukan pendaftaran.

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia;

  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;

  • Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba (Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi yang berwenang);

  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga: Hasil Indonesia Masters 2023 Putri KW Masuk Babak Utama BWF Super 500

Persyaratan Khusus:

  • Pria/Wanita, bukan Anggota/Mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

  • Berijazah:

  • Dokter Spesialis:

    • Spesialis Anestesi;

    • Spesialis Anak;

    • Spesialis Kandungan;

    • Spesialis Bedah;

    • Spesialis Patologi Klinik;

    • Spesialis Penyakit Dalam;

    • Spesialis Forensik.

  • S-2:

    • S-2 Keperawatan;

    • S-2 Teknik Elektro (Data Engineering);

    • S-2 Psikologi (Profesi);

  • S-1:

    • S-1 Kedokteran Umum (Profesi);

    • S-1 Kedokteran Gigi (Profesi);

    • S-1 Farmasi (Profesi Apoteker);

    • S-1 Keperawatan (Profesi);

    • S-1 Biologi (Murni);

    • S-1 Fisika (Murni);

    • S-1 Kimia (Murni);

    • S-1 Teknik Informatika (Programming);

    • S-1 Teknik Informatika (Jaringan);

    • S-1 Sistem Informasi (Programming);

    • S-1 Sistem Informasi (Jaringan);

    • S-1 Teknik Metalurgi;

    • S-1 Teknik Industri;

    • S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik);

    • S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation);

    • S-1 Psikologi;

    • S-1 Arsitektur;

    • S-1 Hubungan Internasional;

    • S-1 Sastra Perancis;

    • S-1 Pendidikan Bahasa Perancis;

    • S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia;

    • S-1 Pendidikan Bahasa Arab;

    • S-1 Pendidikan Bahasa Korea;

    • S-1 Pendidikan Bahasa Jepang;

    • S-1 Akuntansi;

    • S-1 Statistika;

    • S-1 Ilmu Administrasi Negara;

  • D-IV:

    • Ahli Nautika Tk. III; (Wajib memiliki Ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubugan Republik Indonesia).

  • Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

  • Berasal dari perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi Baik (yang meggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3,0), Akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan Ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2);

  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;

  • Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023;
    Maksimal usia 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis;
    Maksimal usia 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
    Maksimal usia 28 (dua puluh delapan) untuk S-1 Profesi;
    Maksimal usia 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku);
    Pria 158 cm
    Wanita 155 cm

  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;

  • Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi Wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan;

  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat di angkat menjadi Perwira Polri;

  • Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;

  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;

  • Membuat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023;

Catatan :

  • Buka Pendidikan : 7 Maret 2023

  • Tempat Pendidikan : Semarang

  • Lama Pendidikan : 6 (Enam) Bulan

  • Pendaftaran Online : 24-29 Januari 2023

  • Link Pendaftaran : penerimaan.polri.go.id

  • Serta Melakukan Verifikasi di POLDA. ***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Disna Kerja

Tags

Terkini

Terpopuler