Pesawat Superjet Meledak Usai Menabrak Gunung Salak, Insiden Sukhoi Tewaskan 45 Orang pada 9 Mei 2012

8 Mei 2023, 21:51 WIB
Ilustrasi pesawat kecelakaan. Pesawat Superjet Meledak Usai Menabrak Gunung Salak, Insiden Sukhoi Tewaskan 45 Orang pada 9 Mei 2012jatuh diramalkan indigo pada tahun 2022. /Pexels/Mohan Reddy

GALAMEDIANEWS - Pesawat jenis Superjet meledak usai menabrak Gunung Salak di wilayah Bogor, Jawa Barat. Insiden ini menewaskan 45 orang.

Peristiwa pesawat superjet menabrak Gunung Salak ini mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, saat ini pesawat sedang dalam proses penerbangan demonstrasi.

Pesawat superjet yang mengalami kecelakaan merupakan milik maskapai asal Rusia, Sukhoi. Jenis pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ-100) itu mengalami kecelakaan pada tanggal 9 Mei 2012.

Baca Juga: CFD Dago dan Asia Afrika Segera Hadir! Kabar Baik Disampaikan Ema Sumarna Hari Ini

Pesawat Sukhoi itu menghilang dalam penerbangan demonstrasi yang berangkat dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Indonesia. Pada tanggal 10 Mei 2012, reruntuhan Superjet Sukhoi terlihat di tebing di Gunung Salak.

Karena bidang yang luas di mana puing-puing pesawat menabrak gunung, penyelamat menyimpulkan bahwa pesawat langsung menabrak sisi berbatu gunung dan bahwa 'tidak ada peluang untuk hidup.'

Berdasarkan manifest, ada 45 orang di dalam pesawat tersebut termasuk 14 penumpang dari maskapai penerbangan Sky Aviation.

Tak cuma itu, ada tiga orang jurnalis asal Indonesia, Ismiati Soenarto dan Aditya Sukardi dari Trans TV dan Femi Adi dari saluran berita Amerika Serikat Bloomberg News.

Ada juga Peter Adler dari Sriwijaya Air memiliki paspor Amerika Serikat. Salah satu penumpang, Maria Marcela, adalah warga negara Italia dan Nam Tran dari Esnecma memegang paspor Prancis.

Baca Juga: Voli Indonesia Raih Emas SEA Games 2023 Kamboja, Farhan Halim Trending Topic, Siapa Dia?

Selain pesawat superjet meledak usai menabrak Gunung Salak, id tanggal 9 Mei dari tahun ke tahun juga terjadi banyak peristiwa penting. Tak sedikit dari peristiwa itu menjadi catatan sejarah penting bagi perjalanan hidup manusia.

Di antaranya yaitu dilantiknya Nelson Mandela sebagai presiden Afrika Selatan, bom di Rusia yang membunuh 43 orang hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang divonis dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama.

Berikut sejumlah peristiwa penting di tanggal 9 Mei, yang dirangkum Galamedia dari berbagai sumber:

1994
Nelson Rolihlahla Mandela lahir di Mvezo, Afrika Selatan, 18 Juli 1918 dan meninggal di Johannesburg, Afrika Selatan, 5 Desember 2013 pada umur 95 tahun.

Ia adalah seorang revolusioner anti-apartheid dan politisi Afrika Selatan yang menjabat sebagai Presiden Afrika Selatan sejak 1994 sampai 1999.

Baca Juga: Anak Hilang di Subang Kata Wirang Birawa Gara-gara Dibawa Seseorang, Benarkah?

Pada 9 Mei 1994 resmi dilantik menjadi presiden kulit hitam pertama di negerinya, Afrika Selatan (Afsel).

Ia adalah orang Afrika Selatan berkulit hitam pertama yang memegang jabatan tersebut dan presiden pertama yang terpilih melalui keterwakilan penuh, dalam sebuah pemilu multiras.

Pemerintahannya berfokus pada penghapusan pengaruh apartheid dengan memberantas rasisme, kemiskinan dan kesenjangan, dan mendorong rekonsiliasi rasial.

1999
Pada hari Ibu, sebuah bus membawa 43 penumpang yang hampir semuanya sudah tua menuju kasino Mississippi, menabrak Interstate 610 di New Orleans, LA. 22 penumpang tewas.

2002
Di Kaspiysk, Rusia, sebuah bom remot kontrol meledak selama parade liburan, membunuh 43 orang dan melukai sekitar 130 orang.

2004
Presiden Chechnya, Akhmad Kadyrov dibunuh oleh bom ranjau yang ditanam di panggung VIP selama parade kemenangan Perang Dunia II di Grozny, Chechnya.

Baca Juga: UPDATE Klasemen Sementara Perolehan Medali SEA Games 2023, Indonesia Terus Terseret

2017
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama.

Pembacaan vonis itu dilakukan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto pada 9 Mei 2017.

Majelis menyatakan Ahok terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa yakni setahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Dalam fakta hukum di persidangan, Ahok terungkap melakukan penodaan agama gara-gara menyinggung Surat Al Maidah Ayat 51 saat berpidato di depan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

"Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surah Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak bapak-ibu ya. Jadi kalau bapak-ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, enggak apa-apa," begitu narasi Ahok yang menggiringnya ke penjara.

Majelis menyatakan, terdakwa Ahok sudah beberapa kali menyebut Surat Al Maidah.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler