Naskah Khutbah Jumat dengan Tema 'Vaksin dan Ikhtiar Menjaga Kesehatan Diri, Keluarga, dan Negara'

- 20 Januari 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19./
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19./ / Pexels/Gustavo Fring

Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, Kurs Rupiah Bergerak Menguat 20 Poin

Ini artinya, BPOM menetapkan, vaksin dari Sinovac adalah thayyib (baik) dan diyakini tidak berdampak buruk bagi kesehatan manusia.

Hadirin jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah,
Setelah MUI mengeluarkan fatwa Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero) adalah suci (thahiran) dan halal, dan Badan POM menetapkan, vaksin dari Sinovac adalah thayyib (baik) dan memberikan persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 dalam kondisi emergency (emergency use authorization, pemerintah akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 secara nasional.

Bahkan Presiden telah mengawali untuk divaksin. Untuk itu, kita sebagai umat Islam wajib patuh terhadap semua aturan dan ketentuan pemerintah terkait vaksin; jangan nyinyir, ngeyel, apalagi melakukan pembangkangan terhadap program vaksinasi Covid-19.

Pemerintah tentunya ingin agar seluruh rakyat Indonesia sehat, negara kuat, dan kehidupan kembali normal.

Baca Juga: Tergerak Karena Tidak Dapat Menampung Jemaah Sholat Jumat, Polsek Sumut Bantu Renovasi Masjid

Hadirin jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah,

Program vaksinasi Covid-19 diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam ketentuan fiqih, tindakan yang menyebabkan bahaya (madlarat) itu hukumnya haram. Termasuk tindakan menolak vaksin yang membahayakan kepada diri sendiri dan orang lain.

Memang, di Negara RI, tampaknya belum ada peraturan di tingkat Pusat yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menolak divaksinasi Covid-19. Sanksi itu, bisa jadi berbentuk sanksi administratif bukan pidana.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x