GALAMEDIA – Ridho Rhoma, putra dari raja dangdut Rhoma Irama kembali ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan, setelah polisi berhasil menyita amphetamin di dalam mobil Ridho.
Hasil tes urine Ridho, menunjukan bahwa dirinya terdeteksi positif mengandung senyawa tersebut.
Amphetamin sendiri merupakan obat antidepresan yang dulunya benar-benar merupakan buatan luar negeri.
Namun setelah melalui berbagai riset dan mendapatkan izin dari lembaga-lembaga terkait, kini amphetamin pun diproduksi di Indonesia dengan penggunaan di bawah pengawasan dokter.
Sebenarnya amphetamin ada kegunaannya. Namun itu pun harus dalam pengawasan dokter.
Baca Juga: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara, Pinangki Sirna Malasari Bakal Divonis 20 Tahun?
Berikut kegunaan Amphetamin seperti dirangkum Galamedia dari berbagai sumber: