GALAMEDIA - Puasa merupakan salah satu ibadah wajib umat muslim yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan selama satu bulan penuh.
Puasa pada bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan, kecuali sedang mengalami sesuatu yang menggugurkan kewajibannya dalam berpuasa.
Perintah berpuasa bagi umat muslim tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 183.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Aartinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan bagi kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu supaya kamu bertakwa.”
Baca Juga: Tolak Uang Darah atas Pembunuhan Ayah, Pilih Hukum Qisas Anak Perempuan Eksekusi Mati Ibu Sendiri
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Diusulkan jadi Duta Vaksin Covid-19, Begini Tanggapan Wiku Adisasmito
Sebelum melaksanakan puasa, umat muslim dianjurkan untuk membaca niat puasa. Berikut niat puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma ghadin an'adai fardi syahri ramadhani hadzihisanati lillahita'ala
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: 6 Cara Menjaga Kesehatan di Bulan Ramadhan 1442 H
Baca Juga: DPR F-PKS Akan Usulkan 2 Perubahan pada CPNS 2021, Simak Perubahannya
Adapun hal-hal yang dapat membatalkan puasa di antaranya:
-Makan dan minum dengan sengaja
-Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh
-Marah sampai lupa diri
-Berhubungan seksual
-Melakukan masturbasi
-haid
-Nifas
-Murtad
-Muntah disengaja
-Tidak sadarkan diri
-Gila.***