DPR F-PKS Akan Usulkan 2 Perubahan pada CPNS 2021, Simak Perubahannya

- 24 Maret 2021, 14:11 WIB
Pendaftaran CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 //PRFM News



GALAMEDIA – Pemerintah akan kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.

Selain itu, pemerintah juga akan membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.

Formasi tersebut meliputi 1 juta formasi guru PPPK, 189 ribu formasi ASN di pemerintah daerah, dan 83 ribu formasi CPNS/PPPK pemerintah pusat.

Informasi terkait formasi calon PNS dan PPPK diprediksikan akan diberitahukan pada akhir Maret 2021.

Sedangkan pendaftarannya akan digelar pada April 2021 hingga Mei 2021 dan tesnya akan dilaksanakan pada Juni 2021.

Oleh karena itu, sebelum mengikuti seleksi tersebut, alangkah baiknya kalian mengetahui beberapa usulan perubahan terkait CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Persib vs Bali United: Frets Butuan Berpeluang Lewati Catatan Gol Tantan dan Vladimir Vujovic

Usulan tersebut akan disampaikan DPR Fraksi PKS pada acara RDP.

Perlu diketahui, acara RDP rencananya akan digelar Komisi II DPR bersama Menpan dan KASN, hari ini, 24 Maret 2021.

Tema yang diusung dalam acara ini adalah Kebijakan Pengadaan ASN 2021.

Dilansir Galamedia dari akun Twitter Politisi PKS Mardani Ali Sera, @MardaniAliSera, 24 Maret 2021, berikut 2 usulan tersebut, yakni sebagai berikut:

1. Penetapan guru PPPK

Jika melihat keterangan tertulis dari Menpan-RB, hanya 565.633 jumlah rencana penetapan Guru PPPK. Dengan rincian, 133.195 dari 34 Pemprov dan 432.438 dari 492 Pemkab dan Pemkot.

Padahal beberapa kali Mendikbud dan Menkeu sudah menjanjikan formasi guru PPPK tahun 2021 sebanyak 1 juta.

Baca Juga: Jokowi: Membangun Infrastruktur Itu Membangun Peradaban

Itu artinya, rencana penetapan guru PPPK hanya setengah dari jumlah kebutuhan.

Namun, Mardani mengungkapkan bahwa DPR Fraksi PKS akan menanyakan terkait rencana tersebut pada acara ini.

“Guru dan guru honorer harus kuat posisinya dan penghasilannya. Karena guru adalah pilar negara,” ujar Mardani.

2. Verifikasi berkas pada CPNS

Perlu diketahui, DPR Fraksi PKS telah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan CPNS edisi sebelumnya.

Menurut Mardani, banyak CPNS yang merasa dirugikan, ketika dirinya sudah lulus berkas dan sudah lulus seleksi kemudian kelulusannya dibatalkan karena ada verifikasi berkas pasca kelulusan.

Baca Juga: Sinopsis dan Live Streaming Ikatan Cinta 24 Maret 2021, Angga Tau Mama Sarah Membuka Akun Roy

Oleh karena itu, Mardani menegaskan bahwa DPR Fraksi PKS akan memberikan usulan agar verifikasi berkas cukup dilakukan satu kali yakni sebelum tes.

“Ke depan, jangan sampai sudah lulus tapi kelulusan dibatalkan lagi. Jika rekan-rekan ada masukan, monggo disampaikan,” tutur Mardani.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x