Heboh Pengangkatan CPNS Lewat Jalur Khusus, Begini Penjelasan Kemenpan RB

- 17 Februari 2021, 21:46 WIB
Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2021
Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2021 /KabarLumajang.com/Instagram.com/@bkngoidofficial

GALAMEDIA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan pemerintah tidak melakukan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur khusus tanpa tes.

Pengangkatan CPNS semuanya harus melalui proses seleksi sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan turunannya PP Manajemen PNS.

”Pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Andi Rahadian di Jakarta, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Dorong SKB 3 Menteri Dicabut, Din Syamsuddin: Tak Relevan, Tak Urgen, Tak Signifikan

Pernyataan Andi Rahadian ini untuk mengklarifikasi informasi yang ramai beredar di media sosial.

Dalam informasi itu disebutkan, ada surat yang tersebar melalui pesan singkat WhatsApp tentang pengangkatan CPNS jalur khusus tahun anggaran 2013/2014.

“Surat itu palsu. KemenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” kata Andi Rahadian.

Surat palsu bernomor B/977/S.KP.01.00/2020 yang mencatut nama Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji tersebut mengesankan seolah KemenPAN-RB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS 2013/2014 melalui jalur khusus.

Baca Juga: Partai Demokrat Tegur Sekjen PDI Perjuangan, 'Jangan Bentur-benturkan Ibu Mega dan Pak SBY'

Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan rapat koordinasi CPNS jalur khusus dengan pejabat pembina teknis kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di KemenPAN-RB.

Disebutkan pula, seluruh peserta CPNS dari jalur khusus tersebut untuk segera melaporkan diri kepada kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi.

Andi pun secara tegas kembali membantah surat yang beredar tersebut.

“Tidak benar itu. Enggak ada aturannya pengangkatan CPNS tanpa tes, semua harus lewat seleksi,” tegasnya.
Andi Rahadian mengimbau agar seluruh informasi yang berhubungan dengan CPNS hanya bersumber dari laman KemenPAN-RB dan media sosial resmi KemenPAN-RB.

Baca Juga: Sempat Kontak Senjata dengan India, Pasukan China 'Kabur' dari Perbatasan Himalaya

Jika terdapat pertanyaan terkait kebijakan perihal ASN, bisa langsung menghubungi Media Center KemenPAN-RB melalui nomor ( 6221) 7398381-89 atau melalui email.

“Kami imbau masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan CPNS,” ucapnya.

Sebaiknya, lanjut dia, masyarakat melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada KemenPAN-RB.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x