TWA Gunung Papandayan Kembali Dibuka untuk Kunjungan Wisatawan dan Pendakian

- 26 Agustus 2021, 19:06 WIB
Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut sudah kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan, seiring status Kabupaten Garut yang turun ke Level 2.
Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut sudah kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan, seiring status Kabupaten Garut yang turun ke Level 2. /Agus Somantri/Galamedia/


GALAMEDIA - Sejumlah objek wisata di Kabupaten Garut mulai kembali dibuka usai status Garut turun ke Level 2 PPKM pada pekan ini.

Salah satunya, yaitu Taman Wisata Alam (TWA) Papandayan di Kecamatan Cisurupan.

Manajer Operasional PT. Asri Indah Lestari (AIL), sebagai pengelola TWA Gunung Papandayan, Dedi Sitepu mengatakan, TWA Papandayan sudah resmi dibuka kembali sejak Rabu 25 Agustus 2021. Menurutnya, wisatawan sudah dapat berkunjung ke objek wisata itu, termasuk para pendaki yang ingin bermalam atau camping.

"Bermalam (camping) sudah boleh. Karena pengunjung ke Papandayan identik dengan camping dan hiking," ujarnya, Kamis 26 Agustus 2021.

Kendati demikian, terang Dedi, bagi pengunjung yang berencana bermalam di TWA Gunung Papandayan diwajibkan sudah menjalani vaksinasi. Menurutnya, petugas akan memeriksa sertifikat vaksinasi setiap wisatawan yang akan bermalam.

Baca Juga: Penceramah Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri di Rumahnya!

Ia menyebut, apabila belum menjalani vaksinasi, maka terhadap wisatawan atau pengunjung yang ingin bermalam di TWA Gunung Papandayan harus bisa menunjukan surat keterangan tes antigen maksimal H-2.

Menurut Dedi, syarat tersebut hanya diperuntukkan bagi wisatawan yang ingin bermalam saja. Sebab, durasi kunjungan mereka cukup lama di TWA Papandayan. Namun jika ada perubahan aturan dari pemerintah, tak menutup kemungkinan semua wisatawan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi atau tes antigen," ucapnya.

Dedi mengatakan, syarat itu hanya diperuntukkan untuk wisatawan yang ingin bermalam. Sebab, durasi kunjungan mereka cukup lama di TWA Papandayan. Namun jika ada perubahan aturan dari pemerintah, lanjutnya, tak menutup kemungkinan semua wisatawan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi atau hasil tes antigen.

"Kita tunggu saja bagaimana kebijakan pemerintah terkait aturan objek wisata. Intinya, kami akan mendukung kalau untuk kesehatan dan kebaikan bersama," katanya.

Dedi menuturkan, syarat wajib vaksinasi atau melakukan tes antigen kepada wisatawan yang hendak bermalam di TWA Gunung Papandayan tersebut adalah inisiatif dari pihak pengelola. Bahkan jauh sebelum adanya pandemi Covid-19, pendaki yang ingin bermalam di TWA Gunung Papandayan juga selalu diwajibkan untuk membawa surat keterangan sehat.

Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap, Ruhut Sitompul Ucap Syukur: Terima Kasih Tuhan, Ia Ditangkap Polri 

Apalagi, tambah Dedi, vaksinasi sekarang ini merupakan program pemerintah. Sehingga untuk mendukung program vaksinasi pemerintah tesebut pihaknya memiliki standar prokes yang betul-betul sangat dijaga. Namun yang lebih utama, menurut Dedi, supaya TWA Gunung Papandayan terbebas dari penularan virus Covid-19.

Dedi menyebutkan, terkait penerapan prokes di TWA Gunung Papandayan, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme tersendiri, seperti setiap kendaraan yang masuk disemprot dengan disinfektan, pengunjung dicek suhu tubuhnya, dan disediakan tempat cuci tangan di setiap titik kumpul atau titik keramaian.

"Kemudian, seluruh karyawan dan pedagang yang ada di kawasan TWA Gunung Papandayan juga semuanya sudah menjalani vaksinasi. Artinya, TWA Gunung Papandayan sudah siap dalam menyambut wisatawan," ucapnya.

Dedi juga menuturkan, jika dalam masa PPKM Level 2 ini pihaknya juga masih membatasi pengunjung atau wisatawan yang datang ke TWA Gunung Papandayan maksimal hanya 25 persen dari kapasitas.

Artinya, terang Dedi, dalam satu hari maksimal hanya 1.300 wisatawan yang diperbilejkan datang ke TWA Gunung Papandayan, karena daya tampung di TWA yang memiliki luas sekitar 9 hektare itu maksimal dikunjungi 5.600 orang.

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, wisatawan yang hendak berkunjung ke objek wisata tak diwajibkan sudah vaksinasi atau melakukan tes antigen. Hanya saja, jumlah kunjungan di satu objek wisata dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

Assesment

Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan bahwa saat ini Pemkab Garut sedang memfokuskan diri untuk mengoptimalisasi penyelenggaraan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Garut.

Rudy menyebutkan, untuk kawasan wisata pihaknya sudah membolehkan tempat wisata untuk buka. Akan tetapi, sebelumnya akan ada assesment serta daftar checklist yang harus dipenuhi oleh tempat wisata tersebut.

"Dimana di PPKM level dua kan kami diperbolehkan membuka kawasan wisata, tapi kawasan wisata itu nanti di-assesment dulu supaya nanti tidak buka tutup-buka tutup lah dan tidak menjadi klaster baru, dan kami mempersilahkan adanya pembukaan daripada kawasan wisata nanti protokol kesehatannya akan diasesmen oleh Tim Satgas dan dinas teknis yang terkait," katanya.

Baca Juga: Lord Adi Posting Caption Aneh Jelang Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Netizen: Perlu Sherlock Holmes

Menurut Rudy, isian dari daftar checklist tersebut adalah prosedur-prosedur protokol kesehatan yang harus ada dan diterapkan di tempat wisata tersebut. Misalnya, memiliki alat pengukur suhu tubuh (Thermo Gun), Menjaga Jarak, dan lain sebagainya. Selain itu, lanjut Rudy, di lokasi tempat wisata juga harus sudah mempunyai Kawasan Patuh Prokes (KPP) guna memantau penerapan prokes dilokasi tersebut.

"Kami semua (tempat wisata) silahkan dibuka. Tapi nanti untuk yang mendapatkan kerumunan misalnya Papandayan jadi ada KPPnya dulu, kawasan patuh prokesnya harus dibuat dulu. Nah itu harus ada di check list punya thermo gun engga, punya apa, punya apa, punya apa. Termasuk di dalamnya adalah hal yang berhubungan dengan penanggung jawabnya siapa," ucapnya.

Sementara itu, berkaitan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah berjalan kurang lebih 10 hari di Kabupaten Garut, Rudy menilai kondisinya bagus dan ia juga berterima kasih kepada orang tua yang turut mendukung terlaksananya PTM para siswa di sekolah.

Meskipun begitu, Rudy mengungkapkan kekhawatiran terkait dengan paparan Covid-19 ini, bukan dari sekolah ke rumah, melainkan dari rumah ke sekolah. Sehingga ia meminta di rumah tetap harus steril.

"Saya berterimakasih kepada orang tua yang mana mereka sudah mendapatkan kepastian anaknya bisa sekolah dan mendukung. Jadi jangan sampai Covid di rumah dibawa ke sekolah. Jadi yang dikhawatirkan bukan dari sekolah ke rumah tapi dari rumah ke sekolah, kan siswa di sekolah cuman 3-4 jam selebihnya kan dirumah, nah dirumah itu harus ditetapkan steril," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah