Tok! Indonesia Gunakan Mata Uang China untuk Transaksi Internasional, Berikut Deretan Bank yang Resmi Ditunjuk

- 7 September 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi mata uang Yuan. Indonesia dan China buat kebijakan baru secara resmi akan gunakan mata uang Yuan untuk transaksi internasional.
Ilustrasi mata uang Yuan. Indonesia dan China buat kebijakan baru secara resmi akan gunakan mata uang Yuan untuk transaksi internasional. /Pixabay
GALAMEDIA - Kerja sama antara Indonesia dan China sudah terbangun sejak lama. Salah satunya yakni dalam bidang perekonomian dan pembangunan infrastruktur.

Belum lama ini beredar kabar mengenai perihal kebijakan baru pemerintah Indonesia. Diketahui, Indonesia dan China akan membuat kebijakan baru soal transaksi internasional di kedua negara tersebut.

Mulai September 2021 kedua negara ini akan menggunakan mata uang China, Yuan sebagai transaksi internasional.
 
Baca Juga: Catat! Ini Negara Paling Makmur di Asia Tenggara, Indonesia Kalah dari Malaysia? Nomor 1 Gak Diragukan Lagi

Dengan menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS), terhitung Senin, 6 September 2021 lalu, Dolar Amerika Serikat (AS) tak akan lagi digunakan sebagai mata uang pembayaran internasional kedua negara.

Sebagai gantinya, untuk kerja sama bilateral Indonesia dan China akan menggunakan mata uang lokal kedua negara yakni Rupiah dan Yuan.

Hal ini merupakan implementasi LCS yang menjadi kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC).

Sementara itu, dilansir Galamedia dari laman Bank Indonesia (BI) pada Senin, 6 September 2021, kerja sama Indonesia dan china meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupian dah Yuan.
 
Baca Juga: Raffi Ahmad Tengah Mengenang Olga-Jupe, Aldi Taher Nagih Transferan, Netizen: Astagfirullah, Gak Malu Lu?

"Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Serta Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020," ujar BI.

Selanjutnya, BI menjelaskan kalau pihaknya dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Bank-bank ini yang nantinya akan memfasilitasi kedua negara untuk melakukan transaksi Rupiah dan Yuan.

Berikut ini adalah bank ACCD Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan di antara Indonesia dan china.
 
Baca Juga: 5 Artis Korea yang Terlibat Skandal Bahkan Karirnya Sampai Meredup, Nomor 4 Bikin Kaget

- PT BCA Tbk

- Bank of China (Hongkong) Ltd

- PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk

- PT Bank Danamon Indonesia Tbk

- PT Bank ICBC Indonesia

- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

- PT Maybank Indonesia

- PT BNI (Persero) Tbk
 
Baca Juga: Dapat Dukungan Ali Mochtar Ngabalin, Babeh Aldo Deklarasikan MPR: Saya Bingung Kok Gak Didebat

- PT Bank OCBS NISP Tbk

- PT Bank Permata Tbk

- PT BRI (Persero) Tbk

- PT Bank UOB Indonesia

Perlu diketahui bahwa selain dengan China, Indonesia juga sudah melakukan kerjasama LCS dengan negara lain. Negara-negara yang dimaksud tersebut seperti Jepang, Malaysia, dan juga Thailand.
 
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 September 2021: Rendy Temukan Bukti Kematian Pak Hartawan

Kerja sama ini, menurut BI, merupakan bagian dari upaya bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.

"Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valas domestik," kata pihak BI dalam keterangannya.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x