Beda Jauh dengan Indonesia, 5 Negara Ini Beri Hukuman Sadis Bagi Garong Uang Rakyat, Nomor 4 Ngeri Banget!

- 9 Februari 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi Koruptor
Ilustrasi Koruptor /Dok/Pikiran Rakyat

GALAMEDIA - Berbeda dengan hukum di Indonesia, beberapa negara di dunia menerapkan hukuman sadis bagi para koruptor yang telah merugikan negara.

Bahkan beberapa negara tak mengenal ampun bagi para pelaku koruptor hingga diterapkan hukuman mati.

Dirangkum Galamedia dari beberapa sumber, berikut 5 negara yang menerapkan hukuman sadis bagi para koruptor.

Baca Juga: Terbongkar! dr Tirta Jadi ATM Berjalan Adam Deni: Tak Ingin Disebut Pemerasan Tapi Bentuk Kerjasama

1. Jepang

Meskipun tak ada peraturan khusus yang mengatur korupsi di Jepang, namun sanksi sosial yang diterima para koruptor di negara ini sangat hebat.

Pasalnya, di Jepang korupsi merupakan aib yang sangat besar hingga pada tahun 2007 silam, salah satu menterinya bunuh diri di tengah kasus korupsi yang dilakukannya.

Jepang sendiri memberikan hukuman maksimal 7 tahun penjara bagi pelaku korupsi.

Baca Juga: Survei: Anies Baswedan Capres Pilihan Publik, Kalahkan Ganjar, Prabowo hingga AHY

2. Singapura

Negara lainnya yang dikenal sadis dalam memberikan hukuman pada para pelaku korupsi yaitu Singapura.

Seseorang yang terjerat korupsi disamakan dengan orang yang melakukan pembunuhan dan pelaku kejahatan lainnya hingga harus mendapat hukuman mati.

3. Korea Utara

Baca Juga: Dihujat Warganet karena Ungkap Kabar Selingkuh Suaminya dan Lepas Hijab, Medina Zein: Terserah Deh!

Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini sudah tak asing lagi dengan eksesukusi mati. Sama dengan Singapura, pelaku korupsi di negara ini juga mendapat hukuman mati.

4. Malaysia

Negara tetangga Indonesia ini mempunyai undang-undang khusus korupsi yang diberi nama Anticorruption Act.

Dalam peraturan itu, Malaysia tak segan menjatuhi hukuman gantung bagi para pelaku korupsi yang telah merugikan masyarakat dan negaranya.

Baca Juga: Sebut Kasus Wadas Kartu Mati Ganjar Pranowo, Peneliti BRIN: Untungnya Orang Indonesia Punya Ingatan Pendek

5. Tiongkok

Negara ini dikenal keras dalam menindak kasus korupsi. Diketahui Tiongkok akan menindak sadis para koruptor yang telah merugikan negara lebih dari 100.00 yuan atau Rp215 juta dengan hukuman mati.***

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah