Kumpulan Ayat Al Quran Tentang Zakat Lengkap dengan Artinya

- 14 April 2022, 12:03 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah.
Ilustrasi Zakat Fitrah. /pixabay.com

Baca Juga: Resep Lapis India Jajanan Khas Banjar, Rekomendasi Menu Buka Puasa

“Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 110)

Pada surat Al-Baqarah ayat 110 ini, Allah SWT memerintahkan umatNya untuk berzakat kepada orang kurang mampu atau yang memiliki hak untuk menerima zakat tersebut.

Seluruh kebaikan yang dilakukan akan diberikan balasan oleh Allah SWT di akhirat nanti. Tidak ada satupun amalan dari orang-orang tersebut yang tidak dilihat oleh Allah SWT, dan segala amalan yang dilakukan oleh mereka akan dibalas.

Baca Juga: BARU 15+ Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini 14 April 2022 Klaim Sekarang Juga

2. Surat At Taubah Ayat 34

yā ayyuhallażīna āmanū inna kaṡīram minal-aḥbāri war-ruhbāni laya`kulụna amwālan-nāsi bil-bāṭili wa yaṣuddụna 'an sabīlillāh, wallażīna yaknizụnaż-żahaba wal-fiḍḍata wa lā yunfiqụnahā fī sabīlillāhi fa basyir-hum bi'ażābin alīm

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih." (QS. At-Taubah: 34)

Surat At Taubah ayat 34 ini menjelaskan tentang perilaku penimbunan harta. Penimbunan harta yang dimaksud di sini yaitu harta benda yang disimpan setalah mencapai syarat untuk ditunaikannya zakat, tetapi harta tersebut tidak ditunaikan untuk berzakat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 April 2022: Al Minta Angga Cari Informasi Soal Ammar Mahendra

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah