Ingin Mudik Lebaran Pakai Private Jet? Nih, Segini Daftar Harganya!

- 21 April 2022, 14:19 WIB
Ingin Mudik Lebaran Pakai Private Jet? Nih, Segini Daftar Harganya!//Private Jet//unsplash.com/YuriG.
Ingin Mudik Lebaran Pakai Private Jet? Nih, Segini Daftar Harganya!//Private Jet//unsplash.com/YuriG. /

GALAMEDIA - Lebaran Idul Fitri tinggal menghitung hari, libur panjang sudah membuat banyak orang merencanakan mudik lebaran ke kampung halaman.

Tradisi mudik memang sudah ada sejak dahulu saat merayakan Hari Raya Idul Fitri. Saat seperti itu banyak orang berburu tiket untuk mudik, baik itu menggunakan kereta api, bus, kapal laut, hingga sampai pesawat terbang.

Biasa para pemudik memesan tiket jauh hari sebelum hari H tiba agar harganya lebih ekonomis dan tidak kehabisan tiket yang dapat mengakibatkan mereka tidak dapat mudik ke kampung halaman.

Baca Juga: Contoh Materi Khutbah Jumat Singkat Ramadhan Hari ke-20: 3 Kunci Selamat Dunia dan Akhirat

Interior Private Jet//unsplash.com/Yaroslav Muzychenko
Interior Private Jet//unsplash.com/Yaroslav Muzychenko


Ternyata selain angkutan umum yang telah disebutkan diatas, ternyata sekarang sedang tren dan banyak dibicarakan adalah  sewa private jet atau jet pribadi.

Naik jet pribadi merupakan suatu kebanggaan bagi setiap orang. Tapi untuk bisa naik pesawat tersebut tentu tidak murah dan hanya bisa dilakukan oleh orang-orang berkantong tebal.

Meskipun bepergian dengan jet pribadi mungkin lebih mahal daripada terbang di kelas satu atau kelas bisnis, namun pilihan kendaraan ini bukan lagi sesuatu yang eksklusif.

Ternyata, mudik Lebaran menggunakan private jet terbilang tinggi volumenya.

Baca Juga: Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Aisyah

Hal itu diungkapkan salah satu penyedia layanan private jet, yakni Direktur Indojet Sarana Aviasi, Stefanus. Jumlah peningkatan yang dimaksud juga terbilang tinggi dibanding bulan-bulan biasa di awal tahun ini.

“Permintaan perjalanan udara dengan charter private jet untuk periode lebaran cukup tinggi peminat. Ada tren peningkatan permintaan di kisaran angka 20% lebih tinggi dibandingkan bulan Februari hingga April tahun ini,” kata dia Jumat, 15 April 2022.

Ia berkata, permintaan private jet saat momen lebaran didominasi untuk rute kota-kota besar di Indonesia dan semua penerbangan dari Jakarta. Selain itu, para penyewa juga ingin mengunjungi destinasi-destinasi liburan terkenal di Indonesia dan ada yang ke luar negeri.

Baca Juga: Posting Selamat Hari Kartini, Celine Evangelista Malah Bikin Warganet Klepek-klepek

“Khusus bulan Mei, kami menerima permintaan perjalanan untuk periode antara tangga 1 hingga 15 mei dengan berbagai kota tujuan liburan di antaranya Bali , Labuan Bajo, Tambolaka dan Singapura, juga ke beberapa destinasi lain seperti Jogja , Banjarmasin dan Surabaya,” kata dia.

Berikut ini adalah daftar harga sewa private jet di masa mudik 2022 ini, dari persewaan Indojet:

1. Jakarta-Labuan Bajo dimulai USD 33.000 per 6 orang

2. Jakarta-Surabaya dimulai dari USD 16.000 per 6 orang

3. Jakarta-Bali dimulai dari USD 19.500 per 6 orang

4. Jakarta-Medan dimulai dari USD 29.000 per 6 orang

5. Jakarta-Yogya dimulai dari USD 14.000 per 6 orang

6. Jakarta-Makassar dimulai dari USD 29.000 per 6 orang

7. Jakarta-Lombok dimulai dari USD 21.500 per 6 orang

8. Jakarta-Sumba Tambolaka dimulai dari USD 32.000 per 6 orang.

Baca Juga: Khutbah Jumat Ramadhan Padat dan Bermutu: Takwa dan Rezeki

Dan berikut ini adalah syarat mudik dari pemerintah  untuk perjalanan dalam negeri yang mulai berlaku 19 April 2022:

1. Pemudik  telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster), tidak wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR atau rapid test antigen

2. Pemudik  yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya 1x24 jam atau hasil tes PCR dalam yang sampelnya dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan, sebagai syarat perjalanan.

3. Pemudik yang telah mendapatkan dosis pertama wajib menunjukkan hasil tes PCR, yang sampelnya dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Segera Cair Bagi Pekerja dan Buruh, Begini Cara Cek Nama Penerima di LINK Ini

4. Pemudik yang memiliki penyakit khusus atau penyakit komorbid dan tidak menerima vaksinasi, wajib melampirkan hasil tes negatif PCR 3x24 jam dan surat keterangan dokter dari rumah sakit.

5. Pemudik dengan usia 6-17 tahun dan telah vaksinasi dosis kedua, dibebaskan dari tes PCR atau rapid test, asal ada sertifikat vaksin.

Sedangkan, untuk usia di bawah 6 tahun dibebaskan dari tes PCR dan rapid test ataupun vaksinasi.

Nah,  gengs itulah harga dan syarat agar  dapat menyewa private untuk mudik. Apakah kalian berminat untuk mudik dengan menyewa private jet?***

Editor: Mia Fahrani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x