PT KAI Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis Mudik Grafis, Ini Syaratnya!

- 20 April 2022, 15:29 WIB
SEJUMLAH sepeda motor pemudik yang baru diturunkan dari KA Motis di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada masa Angkutan Lebaran 2018.*
SEJUMLAH sepeda motor pemudik yang baru diturunkan dari KA Motis di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada masa Angkutan Lebaran 2018.* /ANTARA/Sumarwoto/

GALAMEDIA - Kabar baik bagi pemilik sepeda motor yang akan mudik, tapi memilih pulang kampung dengan angkutan umum.

Sekarang tak perlu risau, sepeda motornya ditinggal takut dicuri. Motor tetap bisa dibawa mudik, tanpa harus dikendarai. Kok bisa?

Semua menjadi bisa,  karena PT Kereta Api Indonesia membuka pendaftaran angkutan motor secara gratis (motis) mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Film Drama Komedi Gara-gara Warisan dan Tanggal Tayang Beserta Deretan Pemainnya, Ada Oka Antara!

Pendaftaran sudah dibuka hari ini, Rabu (20/4/2022) sampai Minggu (8/5/2022) mendatang.

PT KAI menyebutkan, terdapat sebanyak 9.280 kuota motor yang disiapkan. Adapun arus mudik diberangkatkan pada 26 April sementara arus balik terjadi pada 5 Mei hingga 9 Mei 2022.

Pendaftaran bakal ditutup jika kuota terpenuhi.

Serah terima kendaraan dilakukan H-1 keberangkatan KA dan batas waktu pengambilan maksimal 1 x 24 Jam setelah kedatangan KA. Kondisi yang sama juga terjadi saat arus balik.

Baca Juga: Presiden Minta Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Mafia Minyak

Mau tahu apa saja syaratnya? Yuk disimak

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x