1. Buka laman https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Pilih jenjang SMA/SMK dan jalur seleksi yang diikuti
3. Klik menu ‘Seleksi’ dan klik ‘Pilih Sekolah’
4. Pilih sekolah berdasarkan kabupaten/kota yang dipilih
Baca Juga: Daftar Lengkap Nama 37 Provinsi di Indonesia Saat Ini, Bertambah 3 Provinsi!
5. Bagi jenjang SMK, dapat memilih peminatan/jurusan yang dipilih
6. Akan muncul daftar nama peserta yang lolos PPDB Jateng 2022
7. Jika masih tertera status ‘Sementara’, maka urutan nama-nama masih saja bisa berubah dan masih belum final
Baca Juga: XXI Ambon 6 dan 7 Juli 2022: Jadwal dan Harga Tiket Thor: Love and Thunder
Tahapan daftar ulang dapat dilakukan di sekolah atau satuan pendidikan masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat mengakses informasi pada laman sekolah tersebut.***