Apa Itu Hari Tasyrik? Berikut Penjelasan Menurut Ahli Bahasa dan Ahli Fikih Serta Keutamaannya

- 10 Juli 2022, 18:37 WIB
Ilustrasi. Simak pengertian soal Hari Tasyrik.
Ilustrasi. Simak pengertian soal Hari Tasyrik. /Pixabay/tigerlily/


GALAMEDIA - Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha (nahar) yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).

Jumhur ulama menyatakan disunnahkan takbiran setelah sholat fardhu di hari-hari tasyrik. Selain karena itu bagian dari amal shalih, juga secara praktik ada beberapa shahabat yang sudah melakukannya.

Dalam madzhab Syafi’i, takbir mutlak atau juga disebut takbir mursal, baru dimulai sejak terbenamnya matahari 9 Arafah. Atau tepat di maghrib malam hari raya. Walaupun ada juga sebagian syafi’iyyah yang mengatakan bahwa permulaan takbir mutlak adalah sejak fajar shidiq hari Arafah.

Baca Juga: WOW, Sejumlah Duta Besar Ukraina Diberhetikan Zelenskyy, Ada Apa? Calon Penggatinya Sudah Disiapkan

Sedangkan waktu akhir dari takbir mutlak ini adalah sebelum maghrib tanggal 13 Zulhijah. Sedangkan untuk takbir muqayyad, maka dimulai sejak habis maghrib malam hari raya hingga habis ashar tanggal 13 Zulhijah. Dan takbir muqayyad hendaknya dibaca terlebih dahulu sebelum berdzikir rutin setelah shalat fardhu.

Pada hari tasyrik ini, para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah. Sementara untuk yang tidak sedang berhaji, hari tasyrik menjadi waktu larangan berpuasa.

Amalan-Amalan Hari Tasyrik

Terdapat beberapa amalan yang dapat dikerjakan oleh para umat muslim saat hari tasyrik, seperti dikutip Galamedia dari laman ntb.kemenag.go.id, Minggu, 10 Juli 2022.

Baca Juga: Teliti Kampung Adat Ciptagelar, Mahasiswa UPI Temukan Resiliensi Wujudkan Indonesia Jadi Poros Agraria Dunia

1. Menyembelih Hewan Kurban

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x