Barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Namun demikian, adalah perhatian yang besar dalam Islam bahwa seorang anak wajib berbakti kepada orang tuanya selama tidak menyalahi syariat yang Allah tetapkan. Jangan sampai anak hanya menuntut haknya tapi lalai terhdap kewajiban orang tuanya.
Baca Juga: Teks Lengkap Surat Yasin Ayat 1-83, tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Dalam Islam, demikian pentingnya berbakti kepada orang tua, andai saja orang tua ingin mengambil harta yang dimiliki anaknya sesuai kebutuhannya, maka dibolehkan sesuai sabda Nabi Muhammad SAW:
عن جابر بن عبد الله أن رجلاً قال يا رسول الله إن لي مالاً وولداً وإن أبي يجتاح مالي . فقال عليه الصلاة والسلام : أنت ومالك لأبيك ) رواه ابن ماجة
Seseorang datang kepada Rasulullah dan berkata “wahai Rasulullah sesungguhnya saya punya harta dan anak dimana ayahku membutuhkan hartaku”, Nabi saw menjawab “dirimu dan hartamu adalah milik bapakmu”. HR Ibn Majah.
Termasuk dalam hal ini harta yang telah dihibahkan, dihadiahkan orang tua kepada anaknya, jika orang tua ingin menarik kembali maka tidaklah mengapa jika ia ingin menariknyai sesuka hatinya jika ia membutuhkan.
Namun demikian, sebaiknya orang tua tetap selalu bersikap adil kepada anak-anaknya sehingga tidak terjadi kecemburuan antar mereka.
Adalah hal yang diperintahkan dalam Islam, silaturahim antar keluarga terjaga dengan baik, sebab disitulah berkah dan rahmat Allah SWT diturunkan. Hubungan saudara adalah hal yang utama dijaga dalam keluarga agar orang tua yang meninggal berbahagia di alam kuburnya. Orang tua akan merasakan kesedihan jika sepeninggalnya putra putrinya bertengkar karena harta.