Ahli waris yang baik adalah tidak mengambil kecuali haknya saja,. Di sanalah hikmah keadilan yang Allah tetapkan dalam pembagian warisan.
Namun andai ada ahli waris yang merasa cukup dengan dirinya, lalu sebagian haknya diberikan kepada ahli waris yang lain, maka ini dinamakan ber-Ihsan kepada orang lain. Pahalanya dan balasannya hanya Allah yang tahu.***