"Memerintahkan terdakwa ditahan ke rumah tahanan negara, memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," tambah hakim.
Vonis yang dijatuhkan kepada Teddy Pardiyana lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu selama dua tahun.
Kasus ini bermula ketika Rizky Febian menitipkan mobil Kijang Innova miliknya kepada ibundanya, Lina Jubaedah pada 2016 lalu.
Lina merupakan istri dari komedian Sule, yang tak lain adalah ayah Rizky Febian.
Lina dan Sule bercerai, kemudian Lina menikah lagi dengan Teddy Pardiyana.
Baca Juga: Bunda Corla Menggemparkan Media Sosial dengan Demam Tercorla-corla, Siapakah Bunda Corla?
Mobil yang diberikan Rizky Febian kepada Lina, kemudian dibaliknamakan atas nama Lina Jubaedah.
Setelah Lina Jubaedah meninggal dunia, Rizky Febian meminta kembali mobilnya tersebut kepada Teddy Pardiyana.
Namun, mobil tersebut tak kunjung diberikan oleh Teddy dengan alasan untuk keperluan anaknya, Bintang.
Belakangan, mobil Kijang Innova milik Rizky Febian tersebut malah telah dijual oleh Teddy dan digantikan mobil baru.
Teddy pun kemudian dipolisikan dengan tuduhan penggelapan.***