Akibatnya, berdasarkan putusan pengadilan Tirto mengalami hukuman pembuangan ke Ambon selama 6 bulan. Setelahnya, 'Medan Prijaji' mengalami kebangkrutan akibat kesalahan manajemen.
Pemerintah kolonial Belanda pun ikut andil dalam kemunduran surat kabar tersebut. Pemerintah kolonial memang tidak menyukai Tirto dan menjegalnya lewat cara melarang perusahaan untuk memasang iklan.
Akhirnya, pada 22 Agustus tahun 1912 usai sudah pergerakan media massa pro rakyat karena resmi dibredel. Namun, jejaknya abadi karena tahun berdiri 'Medan Prijaji', 1907 kini dijadikan sebagai awal tahun pers kebangsaan.***