Tirto Adhi Soerjo : Sepak Terjang dalam Pergerakan Surat Kabar dan Ihwal Jurnalisme Advokasi

- 8 Februari 2023, 18:10 WIB
Medan Prijaji surat kabar nasional pertama./wikipedia
Medan Prijaji surat kabar nasional pertama./wikipedia /

Akan tetapi, tidak bertahan lama karena terjadi perbedaan pendapat dengan rekannya. Setelahnya, ia sempat mendirikan surat kabar yang bekerja sama dengan Bupati Cianjur R.A.A Prawiradireja.

Surat kabar bertajuk 'Soenda Berita' dan terbit sepekan sekali di hari Minggu. 'Soenda Berita' merupakan surat kabar yang menggunakan bahasa melayu. Namun, 'Soenda Berita' pun tidak bertahan lama dan pada tahun 1906 berhenti berproduksi.

'Medan Prijaji' kemudian menjadi surat kabar yang didirikan oleh Tirto pada tanggal 1 Januari 1907. Surat kabar setebal 22 halaman dan terbit sepekan sekali pada hari Sabtu. Koran inilah yang dianggap sebagai peletak dasar nasionalisme bangsa.

Pemikiran Tirto tertuang dalam goresan pena tajam dan 'Medan Prijaji' kerap menuliskan kecaman-kecaman terhadap pemerintah kolonial Belanda. Semboyan surat kabarnya adalah 'suara orang-orang yang terperintah'.

Baca Juga: Sikap Tegas Pemerintah Dalam Berantas Korupsi

'Medan Prijaji' kemudian dikenal sebagai surat kabar nasional pertama karena menggunakan bahasa melayu. Selain itu, seluruh pekerjanya merupakan orang Indonesia. 'Medan Prijaji' adalah media massa yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Dalam sejarah Indonesia merupakan surat kabar pertama yang memberikan bantuan hukum secara gratis kepada rakyat. Mereka dipersilakan untuk mengadukan permasalahannya melalui redaksi sehingga surat kabar ini dianggap sebagai pelopor jurnalisme advokasi.

'Medan Prijaji' mencapai masa kegemilangannya antara tahun 1909-1911 dan menghasilkan tiras sebanyak 2000 eksemplar. Awalnya, surat kabar ini adalah surat kabar bulanan akan tetapi sejak tahun 1910 berubah menjadi harian. Sederet surat kabar yang pernah pula dikelola Tirto antara lain 'Soeloeh Keadilan', 'Poetri Hindia' dan 'Sarotomo'.

Redupnya surat kabar nasional pertama

Bermula ketika Tirto terkena delik pers karena pemberitaannya dianggap sebagai penghinaan. Kala itu, pemberitaannya mengenai Bupati Rembang yaitu R. Adipati Djojodiningrat yang juga berstatus suami dari R.A Kartini.

Baca Juga: AYAH Sadis di Cimahi Jawa Barat yang Bunuh Anak Kandung Terancam Hukuman Mati!

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah